JAKARTA,radarselaparang.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) dalam bidang Informasi Teknologi pendukung Reformasi Perpajakan.
Kemenkeu memberikan penghargaan kepada Ditjen Dukcapil, terkait transformasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta kegiatan pemadanan dan pemutakhiran data kependudukan dengan basis data perpajakan.
Penyatuan NIK sebagai NPWP bertujuan sebagai akses Satu Data Indonesia yang mudah. Perubahan ini sebagai langkah nyata penyederhanaan birokrasi yang efektif dan efisien dan bermanfaat bagi masyarakat dan DJP. Masyarakat dapat memproses pembayaran pajak secara praktis dan cepat. DJP Kemenkeu juga dapat mengelola dana pajak lebih luas dan tepat.
Dikutip dari laman laporankota.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan penghargaan kepada Ditjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh pada puncak peringatan Hari Pajak tahun 2022 bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti kantor Pusat DJP, Selasa (19/7/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dalam kesempatan itu mencoba menjajal langsung menginput NIK-nya untuk layanan perpajakan. Di atas panggung RI Mulyani didampingi Suryo melakukan login ke situs DJP Online dengan NIK.
"Jadi kemudahan pelayanan tak perlu hadir ke kantor pajak dan bisa melakukannya dengan elektronik. Terima kasih," kata Sri Mulyani.
Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil merasa bangga dan bahagia atas penghargaan yang diberikan dan tidak lupa memberikan apresiasi atas dukungan penuh kepada seluruh staf Ditjen Dukcapil, khususnya pada Direktorat FPD2K dan Direktorat PIAK.
Zulpan menggambarkan Indonesia ini sangat besar, begitu juga hambatan untuk melakukan integrasi data juga akan mengalami tantangan yang besar juga.
Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian, terus mendorong Dukcapil beserta jajarannya untuk terus Proaktif dalam memberikan layanan adminduk kepada masyarakat dan layanan pemanfataan data kepada pemangku kepentingan dan lembaga pengguna lainnya.
Zudan juga mengapresiasi Direktorat Jendral Perpajakan (DJP) atas transformasi perpajakan yang sangat besar. "Dengan menjadikan NIK sebagai pengganti NPWP, Ditjen Pajak telah melakukan perubahan paradigma yang sangat besar. Ditjen Pajak legowo mau menggunakan Single Identity Number," kata paparnya.
"Terima kasih dan terus berkarya tanpa batas, berkreasi tanpa henti. Maju terus, semakin mencintai Indonesia,” Tutupnya (RS/Dipa)