Berikut persyaratan khususnya:
- Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB sebagaimana penjelasan pada petunjuk teknis
– Bertugas di Madrasah atau di wilayah kabupaten/kota sasaran
– Diutamakan memiliki nilai asesmen kompetensi guru yang terbaik di wilayah kerja untuk Guru/Kepala/Pengawas
– Memiliki Pengalaman sebagai fasilitator atau narasumber minimal di kegiatan KKG/MGMP/MGMP
– Diutamakan pengurus KKG/MGMP/MGBK
– Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Madrasah/instansi tempat tugas
– Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator
Sementara itu, kriteria umum untuk peserta seleksi fasilitator daerah dari unsur guru adalah sebagai berikut:
– Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal S1
– Masa tugas menjadi guru (negeri atau swasta) minimal 2 tahun
– Memiliki penilaian kinerja guru dan hasil Asesmen Kompetensi guru diutamakan
– Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB
– Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten sesuai posisi pendaftaran
– Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator
Semoga informasi ini bermanfaat, Bagi yang berminat bisa melakukan pendaftaran dengan cara klik di sini.
Sumber: https//madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatorpkb/
(RS)