Daftar Isi [Tampil]


LOMBOK TIMUR
,Radarselaparang.com - Kementrian Agama Kabupaten Lombok Timur melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dalam surat edaran Nomor: B-3306/KK.18.03/2/PP.007/7/2022 Perihal Percepatan keaktifan data guru dan tenaga kependidikan tahun 2022 di Simpatika.(25/07/2022). 

Untuk mengindahkan isi dari surat edaran tersebut, Diharapkan kepada semua kepala Sekolah, guru dan tenaga pendidikan di bawah naungan kemenag Lotim untuk melakukan hal-hal sebagai berikut melalui akun Simpatika masing-masing.


Guru dan tenaga kependidikan harap lakukan hal-hal sebagai berikut sebelum efektif pembelajaran tahun pelajaran 2022/2033. Login ke akun Simpatika admin atau PTK masing-masing dan lakukan sebagai berikut;

AJUAN KOLEKTIF LEMBAGA

Adapun jenis ajuan lampiran dan ketentuan sebagai berikut :

Formulir Keaktifan PTK Kolektif (S25a). Berkas yang di unggah yakni Surat Pengantar, S25 Sah Lengkap Dengan Lampiran (Semua Guru Wajib Masuk Jadwal Mingguan Di Simpatika), dan Pernyataan Jumlah Siswa TP. 2022/2023. Semua file tersebut di SCAN PDF DAN KELOMPOKKAN SESUAI JENIS AJUAN kemudain berikan NAMA FILE : SIAP ID-NAMA LEMBAGA (contoh: 52333466 – MAN 1 Selong)

Formulir ajuan sekolah baru (A07. Berkas yang di unggah yakni Surat Permohonan Yayasan , dan Scan Ijin Operasional Asli,Form A07 

Formulir RESET AKUN INSTITUSI. Berkas yang di unggah yakni Surat Permohonan Yayasan, Poto Copy Ijin Operasional Asli, dan Poto Copy Sertifikat Pendidik (Jika Sudah Sertifikasi) 

Formulir ajuan jabatan Kepala Madrasah oleh PTK yang diangkat menjadi Kepala Madrasah A09 

Berkas yang di unggah yakni Surat Permohonan Yayasan, Rekomendasi Kepala Kantor Kemenag, Form A09 (Unduh Di Beranda Simpatika), dan SK Pengangkatan Sebagai Kamad.

Semua jenis ajuan tersebut Semua file tersebut di SCAN PDF DAN KELOMPOKKAN SESUAI JENIS AJUAN kemudain berikan NAMA FILE : SIAP ID-NAMA LEMBAGA (contoh: 52333466 – MAN 1 Selong) kemdian di unggah ke link berikut: https://bit.ly/FORM_AJUAN_S25_LEMBAGA_INSTITUSI

AJUAN AKTIVASI DATA INDIVIDU GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Sedangkan syarat dan ketentuan ajuan pada SIMPATIKA sebagai berikut :

Formulir Pendaftaran PTK baru (S07). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Form SO7 (Yang Tercetak Di Simpatika), SK Pengangkatan, dan SK Pembagian Tugas

Formulir Perubahan Data Rinci (S12). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Form S12 (Lembar 1 dan 2), Poto Copy Berkas Perubahan, (Poto Copy Ijazah Jika Perubahan Ijazah dan Poto Copy SK Jika Perubahan SK)

Formulir Surat Pengajuan Mutasi Madrasah/Sekolah Induk SM01/2 Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, SMO1/2 (Ajuan Mutasi), SK Pengangkatan Satminkal Baru, SK Pembagian Tugas, dan Poto Copy Sertifikat Pendidik (Jika Sudah Sertifikasi)

Formulir alih fungsi PTK (S16). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Form S16, SK Alih Fungsi, dan Poto Copy Ijazah S1

Formulir non aktif PTK (SM04a). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Form SMO4a, Surat Pengunduran Diri Dan/Atau, Surat Pernyataan Kamad (Yg Menerangkan PTK Tidak Aktif)

Formulir (S28). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Berkas Sah Form S28, SK Di Sekolah Non Induk, SK Pembagian Tugas.

Formulir Surat Keterangan Beban Kerja (S29e). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Scan SKBK

Formulir Alih Tugas Tambahan PTK (S30). Berkas yang di siapkan Surat Pengantar, Form S30, dan SK Tugas Tambahan.

Semua jenis ajuan tersebut Semua file tersebut di SCAN PDF DAN KELOMPOKKAN SESUAI JENIS AJUAN kemudain berikan NAMA FILE : SIAP ID-NAMA LEMBAGA (contoh: 52333466 – MAN 1 Selong) kemdian di unggah ke link berikut: https://bit.ly/FORM_AJUAN_SIMPATIKA_2022_2023

Demikian terimakasih. (RS)