Ketua Wilayah PGMNI NTB Suhayatman, S.Pd., M.Ed |
MATARAM,radarselaparang.com - Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Provinsi NTB sorot Insensif GBPNS atau Guru Honorer khusus di Madrasah yang masih belum dibayar oleh Pemerintah, Bahkan honor yang belum dibayarkan Kementerian Agama (Kemenag) ini sampai Empat Bulan.
Dikutip dari laman iNewsBandugraya.id, Hal itu disampaikan, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama, usai pelantikan Pengurus Wilayah PGMNI Jawa Barat, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/7/2022).
"Insentif guru honorer Madrasah 4 bulan terakhir di 2021 belum dibayar oleh pemerintah. Sekarang dari Januari sampai Juli mau mendekati Agustus tunjangan insentif guru Madrasah honorer juga belum dibayarkan," ungkapnya.
Dirinya, mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi, selain itu, katanya Guru madrasah ini selalu berada pada posisi yang tidak strategis dan proporsional baik dari skenario anggaran dan perlakuan pemerintah.
"Baik dari segi status sosial guru-guru madrasah, karena 90 persen tenaga guru honorer di Madrasah sudah berlangsung puluhan tahun tidak berubah-ubah," tegasnya.
Kemudian, lebih lanjut dikatakan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN) juga selalu tidak berpihak kepada guru-guru Madrasah.
"Sudah guru mah honorer tidak diangkat PPPK, gak diangkat ASN, Guru-guru diperlakukan tidak proporsional anggaran madrasah juga tidak pernah ada alokasi, Ini ada apa sebetulnya di kementerian agama?," tandasnya khas dialek Bandung.
Heri mengatakan PGMNI sudah terbentuk sejak 1 juni 2021 melalui kongres Guru madrasah seluruh Indonesia di Karawang Jawa Barat. S
Ketua Umum PB PGMNI, Heri Purnama usai melantik PW PGMNI Jabar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/7/2022). (Foto: Abdul Basir) |
"Alhamdulillah PGMNI sudah terbentuk di 34 provinsi, dengan wadah tersebut kami akan suarakan permasalahan yang ada pada Guru Madrasah," tandasnya.
Hal senada diutarakan oleh Ketua Umum Pengurus Wilayah PGMNI Nusa Tenggara Barat, Suhayatman, M.Ed, saat dihubungi oleh media Radar Selaparang melalui via telepon ia membenarkan bahwa kami siap mendukung kebijakan yang sudah diputuskan oleh PB PGMNI. Hal tersebut sebagai untuk kesejahteraan pada Guru Khusus di Madrasah.
"Juklak Juknis pemberian tunjangan Insentif GBPNS pada RA dan Madrasah Tahun 2022 sudah terbit bulan sebelumnya tapi belum ada kejelasan dan kepastian kapan pencairannya"ungkapnya.
Suhayatman menambahkan "Kami mulai hari ini siap mendukung apa yang menjadi program-program PB PGMNI dan kami dari jajaran Pengurus Wilayah PGMNI Nusa Tenggara Barat akan terus menyuarakan dan akan mengawal hak dari teman-teman guru Madrasah.tutupnya. (RS/dipa)