Daftar Isi [Tampil]
LOMBOKTIMUR,radarselaparang.com - Banyaknya tenaga Honor Daerah (Honda) di setiap instansi pemerintah daerah saat ini menimbulkan polemik, dimana dengan adanya isu dari kementrian agar tenaga honorer atau non ASN yang di angkat oleh daerah untuk dirumahkan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, H. Daeng Paelori mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) memikirkan untuk membuat Peraturan Daerah. Khususnya terkait keberadaan Tenaga Honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada Lingkup Pemda Lotim agar mempunyai kekuatan hukum.
Daeng Paelori, saat ditemui awak media radarselaparang.com (Senin,25/07/2022) di ruang kerjanya, mengatakan “Bagaimana caranya untuk mencari solusi terbaik, mari kita atur bersama-sama dengan membentuk peraturan Daerah tentang pegawai Non ASN tersebut".
"Selama Pemda Lotim mampu mengalokasikan anggaran untuk menggaji para tenaga honor atau non ASN. Apa yang tidak bisa, kalau memang tenaga honorer masih sangat dibutuhkan tenaganya oleh Pemda untuk bekerja di masing-masing instansi tempat mereka ditempatkan, mari kita pikirkan dari sejak sekarang untuk membuatkan payung hukum buat mereka, imbuh politisi Golkar tersebut.
Daeng menegaskan Pemda saat ini khususnya di beberapa Dinas masih membutuhkan tenaga para honorer. Kecuali pada dinas yang mungkin tidak produktif, tidak masalah untuk dilakukan pemangkasan terhadap para honorer tersebut untuk dirumahkan.
“Misalkan saja pada Dinas pendidikan, berapa ribu yang menjadi tenaga honorer, kalau dirumahkan semua, dong macet pendidikan kita. Terus di Dinas Kesehatan juga berapa ribuan honorer kita di sana, bagaimana nasip para pasien apa harus ditelantarkan, dan sama juga dengan dinas Kebersihan, dan belum lagi di dinas lain". ujarnya.
Daeng juga mengingatkan kepada seluruh Tenaga Honorer atau Non ASN agar tidak resah dan tetap semangat bekerja di tempat dinas masing-masing, hal semacam itu sudah lumrah, setiap Menteri yang di angkat oleh Presiden pasti berbeda kebijakan. Oleh karena itu siapa tau menteri yang menjabat pada priode berikutnya akan ada perubahan kebijakan.
“Tidak usah resah. Siapa tau besok ganti Menteri, bisa saja kebijakannya juga berubah,” tutupnya. (RS/Dipa)