Pelaku curanmor tampak masih berada di areal perladangan warga Dusun Jor Desa Jerowaru Kec. Jerowaru-Lombok Timur Jum'at, (12/08/2022) |
Kapolsek Jerowaru IPDA Yudha Aditya Warman, SH. mengatakan, saat melakukan aksinya, pelaku kepergok sedang menjalankan aksinya.
"Pelaku tertangkap basah oleh korban. Saat itu, korban berinisial IK (56) serta saksi HR (35) dan SL (35), Kejadian tindak pidana curanmor oleh terduga pelaku, dimanfaatkan karena situasi sepi di lahan pertanian milik korban," ujarnya, Jum'at (12/08).
Keronologi kejadian ini. Kata dia pada awalnya korban memarkirkan kendaraan di pundukan mbung dekat lokasi sawah kemudian datang pelaku mengambil kendaraan miliknya karena melihat kejadian tersebut kemudian korban mengejar bersamaan dengan berteriak “maling” yang menyebabkan massa berdatangan sehingga terduga pelaku karena merasa dikejar, dan pelaku melepas kendaraan milik korban dan berlari ke selatan menuju Sawah milik SL.
Disawah milik SL terduga pelaku melihat anak kecil atas nama SAH yang sedang duduk dibawah pematang sawah dibawah pohon, kemudian pelaku mengambil anak tersebut untuk dijadikan sandra, selanjutnya ayah dari anak tersebut melihat dari jarak 50 meter dan mendekati pelaku yang sedang menyandra anaknya kemudian berusaha melepaskan anaknya sandraan pelaku.
Korban anak yang disandra |
Polsek Jerowaru ketika mendapat laporan dari warga segera langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TPK), untuk melakukan upaya pengamanan pelaku yang diamuk massa dan meredam massa, selanjutnya terduga pelaku dibawa langsung oleh Mobil Dinas Polsek Jerowaru menunu PKM Jerowaru guna memberikan tindakan medis.
"Selanjutnya sekitar pukul 12.00 wita pelaku tersebut dirujuk ke RSUD Selong dengan menggunakan kendaraan ambulan milik PKM Jerowaru yang dikawal oleh Patroli Polsek Jerowaru karena kondisi pelaku kritis dengan kondisi pergelangan kaki putus dan beberapa luka di tubuh korban," Tutupnya.
Pasca kejadia tersebut, situasi masih terpantau aman terkendali upaya Kepolisian pada saat kejadian dipimpin langsung oleh Kapolsek Jerowaru IPDA Yudha Aditya Warman, SH. (RS/Hery)