Doc. Tim Hendling Data RTG yang bekerja keras menyelesaikan kesemberautan data RTG di BPBD Lotim. |
Hal itu disebutkan oleh salah seorang Tim Hendling Data yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa Ada sekitar 4 (empat) bulan honornya yang beluk cair dan masih menggantung sampai sekarang.
"Sampai saat ini hasil jerih payah kami bekerja banting tulang siang malam menyelesaikan data RTG belum dibayarkan, hanya janji tinggal janji yang kami dapatkan," ratapnya, saat diwawancarai oleh tim media dikediamannya, Sabtu (24/9/2022).
Dimana Tim Hendling Data itu memaparkan, pada September sampai dengan Desember 2021 lalu dibentuk tim Hendling Data RTG yang bertugas dengan bekerja keras menuntaskan kesemerawutan data RTG di Lotim, namun itu semua tidak dihargai sama sekali.
Seiring berjalannya waktu, Surat Keputusan (SK) pertama, dengan nomor 188.45/135/BPBD/2021, telah berakhir dan dijanjikan untuk di bayar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, namun kenyataannya pada draf APBD tidak muncul.
"Kami dijanjikan akan dibayar pada melalui APBD," tuturnya.
Lebih lanjut, Setelah sekian bulan berlalu akhirnya Kalak BPBD dan PPKnya memanggil beberapa fasilitator yg tergabung dalam tim Hendling data RTG untuk kumpul dan membicaran terkait SK tersebut, hasilnya dimana diterbitkan SK baru lagi. SK ke dua, dengan bernomor 188.45/200/BPBD/2022, untuk bulan Maret s.d Juli 2022, menggantikan SK pertama yang telah lewat tersebut, dengan kesepakatan tim hendling data bekerja lagi menuntaskan beberapa pekerjaan yg belum selesai, akhirnya Tim Hendling data RTG, menyepakati hal tersebut dengan harapan gaji akan dibayarkan. Dan akan diajukan pembayaran melalui APBD perubahan.
Anggota Tim Hendiling Data RTG, Koordinasi dengan beberapa pihak terus berjalan terkait kejelasan gaji mereka, mulai dari Kalak BPBD, Sekban dan Sekda Kab.Lotim Siap untuk mengajukan pembayaran. Namun setelah APBD perubahan di ketok tetap saja Pengajuan dana untuk pembayaran honor tersebut tidak masuk dalam anggaran.
"beberapa fasilitator yang masuk dalam tim tersebut menyimpulkan bahwa SK yang diterima itu adalah SK palsu hanya demi nama baik Seorang kalak karena berhasil menuntaskan kusutnya data RTG," ucapnya.
Sampai dengan hari ini Kami konfirmasi ke bapak Kalak, beliau sudah buntu terkait gaji, sekban/PPK, tidak bisa berbuat, Sekda yang dulu berjanji akan membayar justru diam seribu bahasa.
"Rekan-rekan berharap Kalak dan sekda harus bertanggungjawab atas hal ini..karena beliau-beliau sudah janji akan membayar kami di APBD perubahan ini," harapnya.
Para Hendling data RTG berharap hasil jerih payah mereka bekerja siang malam menyelesaikan data RTG bisa dibayarkan.
"Semoga suara kami bisa di dengar sama bapak bupati yang mulia dan mengevaluasi kinerja KALAK BPBD dan Sekban BPBD selaku PPK RTG yang mengobral janji melalui SK tetapi tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Sekban BPBD Lotim, selaku PPK RTG saat dihubungi tim media melalui saluran seluler menyampaikan untuk fasilitator sudah terbayarkan semua, sementara untuk Hendling Data RTG dirinya lempar tanggung jawab ke Kalak.
"Silahkan hubungi bapak Kalak kalau masalah itu," tutupnya.
Sementara Kalak BPBD Lotim, sampai saat ini tidak ada respon saat dihubungi tim media melalui saluran telepon dan Wathsapp . (RS)