Sabar, S.Pd. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) |
Kepala BPVP, Sabar, menyampaikan dimana kuota sebanyak 1280 (seribu dua ratus delapan puluh) itu memang terlambat turun dari pusat, namun pihaknya sudah menyampaikan ke semua dinas terkait di seluruh Kabupaten dan kota yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sudah kita sampaikan melalui sosialisasi ke Disnaker masing - masing kabupaten dan kota, untuk pendistribusian kuota pelatikan keahlian untuk CPMI yang akan bekerja keluar negeri," ucapnya. Kamis (29/9/2022)
Lebih lanjut dikatakan Sabar, bahwa dari semua kuota yang sisa, kabupaten - kota sudah memboking kuota itu pada waktu pihaknya mengadakan sosialisasi dan koordinasi, tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi kembali jadi tidaknya mereka mengisinya.
"Kita akan tunggu sampai bulan November mendatang, jika tidak ada konfirmasi kembali untuk mengisi kuota Pelatihan keterampilan tersebut, maka kami akan kembalikan ke pusat," jelasnya.
Terkait dengan Pelatihan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ini tidak bisa dilakukan secara mandiri (perorangan) tetapi harus melalui lembaga resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ,seperti Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), dan lainnya.
"Karena masih banyak yang menganggap pelatihan untuk CPMI ini tidak penting, padahal itu sebagai penentu keahlian mereka setelah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tandasnya.
Kedepan semua TKI atau PMI yang akan diberangkat untuk bekerja seharusnya sudah mendapatkan pelatihan keterampilan agar saat bekerja di luar negeri, TKI tersebut sudah memiliki bekal dan menjadi tenaga terampil yang siap kerja dan gaji mereka tidak dipermainkan.
Sabar menandaskan, bahwa untuk tahun depan BPVP Lotim, mendapatkan kuota sebesar 1300 (seribu tiga ratus), diharapkan semua kuota itu bisa dimanfaatkan oleh instansi terkait melalui PJTKI yang ada di seluruh kabupaten dan kota di NTB ini. Sehingga semua TKI yang diberangkatkan oleh perusahaan atau sponsor itu sudah mendapatkan sertifikat keterampilan kerja.
"Jangan hanya ingin cepat berangkat saja terus melalaikan pelatihan menjadi CPMI, dengan memberikan patihan pada TKI, itu menentukan gaji dan kwalitas kerja di mereka negara orang, karena yang dilihat disamping terampil juga mereka memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian" pungkasnya (RS/Dipa)