Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT) tema "Konsekuensi Pidana atas Pemberitaan Tidak Ramah Anak", Acara berlangsung di Montana cafe, Selong. Sabtu, (24/9/2022). |
Dalam Pelatihan peningkatan kapasitas ini, di daulat sebagai pembicara, Elly Setiani (Koordinator Advokasi dan jaringan LPSDM) dan IPDA. Susana Ernawaty Djangu (Kanit PPA satreskrim Polres Lotim).
Selaku Pembawa Acara, Sima Arista menyampaikan latar belakang diangkatnya tema tersebut. Dimana tema ini sangat urgent bagi wartawan yang belum memiliki pengetahuan yang cukup dalam hal pemberitaan tertentu.
"seringkali pemberitaan yang dimuat terlalu subyektif hingga dampaknya memojokkan korban, misalkan dalam hal Tindak kekerasan Seksual pada anak," ucapnya.
Elly Setiani, menandaskan masih banyak sekali pemberitaan yang tidak ramah anak dan perempuan, salah satunya adalah kekerasan berbasis elektronik, Dimana dalam beberapa berita online, seringkali penulis melewati batas hingga melanggar kode etik tertentu, sehingga itu yang kemudian harus menjadi outokeritik .
"Insan Pers, harus rajin membaca Aturan serta punya kepekaan yang tinggi agar apa yang menjadi pemberitaan lahir dari pemahaman aturan serta etika yang benar" tegasnya.
Dari segi Aturan, IPDA Susana Ernawaty menyampaikan tentunya sudah banyak tercantum dalam beberapa pasal undang undang tentang perlindungan anak, yang seharusnya itu kemudian menjadi acuan dalam penulisan berita."undang undang perlindungan anak adalah satu acuan utama dalam pemberitaan agar supaya ramah anak, artinya dengan pemahaman yang baik terhadap undang undang tersebut, tentunya berita berita yang di terbitkan dipastikan tidak mengandung unsur kekerasan terhadap anak" Paparnya.
Kanit PPA satreskrim Polres Lotim itu pun mengajak segenap insan pers terkhusus Lombok timur untuk tetap menjadi corong masyarakat, serta bersinergi dengan semua element tak terkecuali aparat kepolisian.
"Mari, kita bersama sama beriringan walaupun tentunya dengan tufoksi yang berbeda, untuk tetap mengabdi demi kepentingan serta kemaslahatan masyarakat umum," Pungkasnya. (RS/MF-DIPA)