Anggota DPRD Lotim Fraksi PKB H. Huspiani, S. KM. Saat menyampaikan sambutan di perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Gegurun. |
Dalam sambutannya H. Huspiani mengatakan, Peringatan Maulid Nabi merupakan salah satu bentuk kecintaan umat islam kepada Rasulullah SAW. Tidak hanya sekedar memperingati, namun sebagai umat muslim, peringatan Maulid Nabi ini menjadi motivasi untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW sebagai petunjuk atau wahyu menuju ke jalan Allah SWT.
"Memperingati Maulid Nabi ini, menandakan kita senantiasa agar meneladani dan mencintai Rasulullah SAW, yang telah diberikan wahyu dan pembawa rahmat menuju ke jalan yang benar bagi umat muslim," ucap anggota DPRD 3 periode itu.
Pada momen perayaan Maulid Nabi tersebut, H. Huspiani juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga setempat karena terus menjaga dan melestarikan tradisi adat dengan diiringi mendengarkan ceramah.
Ia berharap, momen ini dapat meningkatkan iman dan kecintaan kepada Rasullah SAW beserta memperkuat silaturahmi Pemerintah Lombok Timur dengan masyarakat Gegurun.
"Alhamdulillah, Terima kasih kepada pengurus masjid Nurul Huda Gegurun telah mengundang kami untuk dapat menghadiri undangan peringatan Maulid Nabi ini. Semoga di momen ini kita semua dapat mempertebal iman dan kecintaan kita kepada Rasullah SAW dan menjadi umat muslim yang taat untuk menuju ke jalan Allah," harap Huspiani.
Lebih lanjut, H. Huspiani menyampaikan sesuai dengan kapasitas sebagai anggota dewan selayaknya mensosialisasikan bahwa pemerintah dan DPRD Lombok Timur telah menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda), salah satunya tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
"Menyusul disetujuinya raperda tersebut, maka pemerintah daerah Lombok Timur menyatakan perang dengan narkoba," tegasnya.
Berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur NTB, sebut dia, sesuai surat Nomor : 180/735/KUM, tanggal 30 September 2022, perihal hasil fasilitasi Raperda, dinyatakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang - undangan yang lebih IKM disosialisasikan kepada masyarakat, agar dapat berjalan optimal.
Selain Raperda narkoba tersebut, H. Huspiani menyampaikan dimana DPRD Lotim juga menyetujui perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa.
"Dimana pada tahun 2023 ada 53 Desa yang akan mengikuti pemilihan serentak dan di kecamatan Suralaga hanya Desa Dasan Borok, sisanya nanti menyusul pada tahun 2025," pungkasnya.
Hadir dalam merayakan maulid Nabi Muhammad SAW anggota DPRD Lombok Timur dari Fraksi PKB, H. Huspiani, S.KM, Kepala Dinas Sosial, Camat Suralaga, Kepala Desa Tumbuh Mulia, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat bersama Jama'ah masjid Nurul Huda. (RS)