LOMBOKTIMUR, Radarselaparang.com - Bupati HM. Sukiman Azmy menghadiri kegiatan perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Jami' Al-Hidayah Dasan Tumbu Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga. Senin, (17/10/2022).Bupati Lombok Timur Drs. HM. Sukiman Azmy, MM. saat menyampaikan sambutan perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Masjid Jami' Al-Hidayah Dasan Tumbu Desa Tumbuh Mulia
Bupati, pada kesempatan tersebut menyampaikan di semua tempat di Kabupaten Lombok Timur dapat dirasakan suasana perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW mulai dari dusun, desa, dan kota. Peringatannya dilaksanakan dengan atusiasme yang luar biasa oleh masyarakat Lombok Timur dengan menyajikan beragam hidangan untuk jamaah dan tamu yang hadir.
Perayaan tersebut menandakan masyarakat Lombok Timur yang sejahtera. Untuk itu Bupati mengajak masyarakat untuk tetap terus bersyukur dengan nikmat kesehatan, nikmat rezeki yang diberikan dengan cara terus memupuk iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Lebih lanjut, Bupati Lombok Timur juga menceritakan kisah Nabi Besar Muhammad SAW diakhir hayatnya berpesan agar tidak meninggalkan Shalat, juga menghormati wanita termasuk anak perempuan.
Diingatkannya, sesuai UU Nomor 16 tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019 lalu, mengatur batas usia minimal untuk menikah yakni 19 tahun, baik perempuan maupun laki-laki.
“Negara melarang pernikahan dini karena akan berisiko bagi ibu maupun anak yang akan dilahirkan. Pernikahan dini dapat mengakibatkan gizi buruk, gagal tumbuh, kematian ibu dan anak, masalah ekonomi dan masalah lainnya,”ungkap Bupati Sukiman.
Kembali ke pesan terakhir Rasulullah adalah “Ummati” yang artinya “umatku” Hal tersebut karena kecintaan kepada umatnya, sehingga selalu menjadi prioritas. Karena itu Bupati mengajak untuk tetap bershalawat dan mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW.
Nampak hadir pada kegiatan tersebut, Camat Suralaga, Kepala Desa Tumbuh Mulia, Kepala Desa Dasan Borok, tokoh agama, sesepuh dan tokoh masyarakat, juga unsur Forkopimcam Suralaga.(RS)