Radarselaparang.com - Pimpinan Pusat (Pimpus) Persatuan Guru Nadlatul Wathan (PGNW) dalam menyambut hari guru dengan melaksanakan seminar Nasional yang dilakukan secara online (Dalam Jaringan /daring) juga secara offline (Luar Jaringan/Luring) yang dipusatkan di Hotel Aston INN Mataram. Rabu, (23/11/2022).
Seminar Nasional itu mengusung tema Pola asuh anak dalam menekan angka pernikahan usia dini pada era digigal.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua PIMPUS PGNW, Hj. Lale Yaqutunnafis, S.Sos.,MM. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah kongkrit PGNW dalam mendukung program Pemerintah yakni Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Program Tim Penggerak PKK Provinsi NTB dalam menekan angka Pernikahan Usia Dini di Nusa Tenggara Barat (NTB) secara Khusus dan di Indonesia secara umum.
“Persatuan Guru Nahdlatul Wathan memiliki kewajiban dalam mendukung progam pemerintah sebagai upaya menekan angka pernikahan usia dini," ucap Umi Lale Yaqut panggilan akrabnya.
"Kegiatan ini merupakan langkah Kongkrit PGNW dalam menjalankan kolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Program Tim Penggerak PKK Provinsi NTB dalam menyelesaikan persoalan Pernikahan Dini” lanjut Umi Lale Yaqut.
Ditambahkan Umi Lale Yaqut, bahwa dalam menyelesaikan persoalan Pernikahan Dini pola asuh, asih dan asah yang dimiliki oleh orang tua dan guru tidak boleh lemah dan harus siap dalam menghadapi tantangan di era digital globalisasi.
“Pendidikan orang tua dan guru pada generasi bangsa yang harus dikuatkan yakni Pola asuh, asih dan asah tidak boleh lemah agar generasi bangsa siap menghadapi tantangan lingkungan di era digital globalisasi dengan karakter anak bangsa yang mampu menciptakan hidup yang berkualitas kedepannya," pungkas Cucu Pendiri organisasi NW tersebut.
Sebelumnya, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan berterima kasih dan mendukung penuh acara seminar nasional yang diselenggarakan oleh PIMPUS PGNW dalam rangka menekan angka pernikahan usia dini.
“kami mengucapkan terima kasih kepada Persatuan Guru Nahdlatul Wathan telah menyelenggarakan kegiatan seminar nasional untuk menekan angka pernikahan dini," ucapnya.
PGNW secara tidak langsung mendukung dan mengambil peran untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah nasional salah satunya masalah pernikahan usia dini.
"Kami sangat mendukung penuh kegiatan ini semoga seterusnya akan ada lagi kegiatan-kegiatan semacam ini. Karena kegiatan ini sejalan dengan upaya kementrian PPPA dalam menyelesaikan masalah pernikahan usia dini," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) dalam hal ini diwakili Prof. Dr. Fahrurrozi Dahlan, QH., MA, Pada sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan PIMPUS PGNW, dalam memberikan literasi dan edukasi untuk memperbaiki kondisi anak bangsa melalui seminar pola asuh anak dan remaja dalam mengantisipasi dan mencegah pernikahan usia dini di era digital.
“Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Wathan mengapresiasi kegiatan PIMPUS PGNW menjadi lokomotif terdepan dalam memberikan literasi dan edukasi yang sangat produktif tentang pola asuh anak dan remaja dalam mengatasi dan mencegah pernikahan usia dini," ucap Sekjen PBNW tersebut.
“PGNW sebagai badan otonom Nahdlatul Wathan, telah, sedang dan terus menebarkan edukasi konstruktif untuk memperbaiki kondisi anak bangsa, lebih-lebih dalam mencegah pernikahan anak usia dini," terang Direktur Pasca Sarjana UIN Mataram tersebut.
Kegiatan itu diikuti oleh 200 Peserta secara luring di Hotel Aston INN Mataram dan diikuti pula melalui daring lebih dari 100 orang. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diwakili oleh Ibu Rini Handayani, S.E.,MM selaku Deputi pemberdayaan hak anak, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah, S.E.,M.Sc dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Nauvar Furqony Farinduan, SH.,M.BA.
Acara Seminar Nasional tersebut dirangkaikan dengan Penandatangan MoU antara PIMPUS PGNW dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dan Penandatanganan MoU antara PW PG NW dengan Tim Penggerak PKK Provinsi NTB tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya menekan tingkat pernikahan di usia dini. (RS/tony)