MATARAM Radarselaparang.com || Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Bupati, H. Rumaksi SJ, bersama Ketua DPRD Lotim Murnan, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu semester II Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Subauditoriat NTB, Kantor BPK Perwakilan NTB. Jumat (23/12/2022)Wakil Bupati Lotim H. Rumaksi SJ dan Ketua DPRD Lotim Murnan, saat menerima LHP dengan tujuan tertentu semester II tahun 2022.
Hadiri pula Kepala Daerah dari sejumlah Kabupaten yaitu Lombok Tengah, Lombok Utara, dan kabupaten Bima beserta pimpinan DPRD masing-masing, juga Pimpinan DPRD Provinsi NTB.
Kegiatan diawali penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI NTB dan Wakil Bupati Lombok Timur dan Ketua DPRD Lombok Timur.
Kepala Perwakilan BPK RI NTB, Ade Irwan Rusmana menyampaikan, Pemerikasaan ini dilaksanakan secara Nasional di seluruh Provinsi, Kabupaten/kota di Indonesia. Aspek pemeriksaan terkait capaian strategi nasional terkait Kinerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, e-katalog, dan infrastruktur dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengambil beberapa sampel dari Kabupaten dan Provinsi NTB. Kabupaten Lombok Timur menjadi sampel pemeriksaan APBD terkait belanja modal infrastruktur Tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022 (triwulan III). Kepala BPK NTB juga menyampaikan beberapa catatan secara umum yang nanti akan dilengkapi lagi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Sekda Provinsi NTB L. Gita Ariadi yang juga hadir pada kesempatan itu secara singkat menyampaikan kaitannya dengan objek pemeriksaan belanja modal insfratruktur dari dana PEN dengan tujuan tertentu dengan kondisi aman. (RS)