LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Untuk membantu masyarakat tidak mampu Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Lombok Timur (Lotim) Surati semua Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) agar menerima pasien dengan bantuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).Dr Parhurrahman Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur
Kadikes Lotim, Parhurrahman, mengatakan Dengan menyurati PKM tersebut bisa meringankan beban masyarakat yang tidak mampu, berharap melalui kebijakan ini, Pemerintah Desa (Pemdes) lebih selektif dalam mengeluarkan SKTM tersebut dengan memperhatikan kriteria masyarakat yang betul - betul membutuhkan sebagai pengganti BPJS.
"Pada prinsipnya PKM pasti melayani semua masyarakat semaksimal mungkin, adapun masyarakat yang kurang mampu juga tetap di layani, termasuk pasien dengan bantuan pembiayaan dari SKTM," ucapnya saat ditemui diruang kerjanya. Rabu, (18/01/2023).
disebutkan Parhurrahman, dalam proses sosialisasi pihaknya akan memberikan pemahaman bagi masyarakat, Dimana Dikes akan mencoba memberikan edukasi bagi semua Pemdes dalam mengeluarkan SKTM tersebut lebih selektif.
"Kita percaya dengan SKTM itu, terlebih mengetahui Camat juga, kami hanya berharap pemdes lebih selektif lagi," terangnya.
Terkait SKTM, Parhurrahman, menyampaikan sekarang masyarakat sudah bisa menggunakannya di PKM, dimana tahun lalu SKTM hanya berlaku di RSUD saja, namun SKTM itu tentu harus sesuai dengan arah dan tujuannya.
"Kita berharap SKTM tepat sasaran, yang benar-benar tidak mampu, dan tidak punya BPJS," jelasnya.
Sedangkan untuk penggunaan dari SKTM sendiri lanjutnya, hanya dapat di gunakan sekali saja, setelah itu akan di arahkan untuk mengajukan BPJS ke Pemda yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Lotim.
"Semua PKM sudah kami surati agar melayani pasien dengan SKTM, setelah itu nanti akan di berikan pemahaman agar masyarakat segera mengajukan diri ke dinsos untuk pembuatan BPJS," tutupnya. (RS)