Drs Salmun Rahman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur |
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Salmun Rahman, Dimana Sebanyak 53 orang calon Kepala Desa (Kades) terpilih pada 15 Maret 2023 yang lalu, tinggal menunggu pelatikan saja. Apalagi sampai saat ini tidak ada gugatan keberatan yang masuk atas hasil perhitungan suara pada pilkades tersebut ke panitia Pilkades tingkat Kabupaten.
"Jadi sesuai dengan regulasi bahwa kepala desa terpilih akan dilantik oleh Bupati paling lambat 74 hari terhitung sejak terpilih pada pemilihan kepala desa, Semua sudah beres dan tidak ada kendala, tinggal mengunggu hasil penelitian dari Bapak Bupati," terangnya saat diwawancarai media ini, Senin (27/3/2023).
Salmun, juga menyampaikan pada Kades terpilih sebelum pelaksanaan pelatikan dilaksanakan agar tetap menjaga silaturrahmi dengan semua stakholder juga semua elemen masyarakat, agar situasi dan kondisi tetap kondusif.
"Kita bekerja membangun desa itu tidak bisa sendiri, karenanya mari tetap jaga tali silaturrahmi dengan semua pihak di desa," himbaunya.
Ditegaskan, Salmun, pada bulan Mei 2023 mendatang, pelantikan sudah selesai dilaksanakan, jadi untuk pelantikannya nanti akan dilakukan oleh Bupati secara kolektif, namun untuk waktu dan tempatnya belum bisa ditentukan karena tidak menutup kemungkinan pelatikan tidak di Kantor Bupati.
"Mei ini, Insyaallah kita sudah lantik Kades terpilih dan semua clear," tegasnya. (RS)