Sekda Lotim H.M. Juaini Taufik pimpin Rakor menjelang Pilkades serentak tahun 2023 |
Sekda Lotim, H.M. Juaini Taufik, Dalam arahannya menyampaikan Sesuai dengan time Schidule tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023, Dimana pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2023 dan diikuti sebanyak 53 Desa dengan 209 ribu pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya.
"Dengan angka pemilih yang terbilang lebih banyak dari pada di daerah lain, Karenanya saya mengingatkan pada seluruh jajaran untuk tetap memperhatikan segala hal dalam proses pemilihan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Sekda Juaini, mengatakan,desa yang akan melaksanakan pilkades serentak, sudah mulai memasuki fase masa tenang, Oleh karena itu, pada konsolidasi akhir tersebut, diharapkan semua persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik dan semua stakholder terkait harus bekerjasama baik itu pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, panitia Pilkades, dan Aparat kemanan, semua harus saling bahu-membahu untuk memastikan semua perlengkapan Pilkades sudah siap dan semua persoalan bisa diselesaikan dengan cepat dan tanggap, sekecil apapun itu agar cepat diselesaikan agar tidak membias.
"Pada masa tenang sebelum pemungutan suara nanti pada tanggal 15 Maret 2023, Saya berharap pada semuanya kita yang hadir pada rakor ini, Semua Persoalan yang timbul diselesaikan dengan baik di bawah, meskipun pada kenyataannya di lapangan berbeda dan lebih komplek sehingga kita perlu adanya antisipasi," terangnya.
Dikatakan Sekda Juaini bahwa Pilkades yang diselenggarakan pada 15 Maret 2023 mendatang, merupakan Pilkades yang berbeda dari Pilkades sebelum-sebelumnya. Karena Pilkades pada tahun ini dianggap sebagai pemanasan menjelang pemilu 2024 mendatang, karena itu semua harus dipersiapkan dengan matang terutama menciptakan situasi yang tetap aman dan kondusif.
"Pilkades serentak 2023 ini merupakan pemanasan menuju Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang berlangsung pada 14 Februari 2024 nanti," sebutnya.
Karena itu, Sekda Juaini menekankan agar para ASN tetap menjalankan tugas sesuai norma. Meskipun secara hukum ASN tidak dilarang dalam berpolitik, namun ASN diharapkan bisa menahan diri serta menjaga netralitasnya guna mewujudkan Pilkades yang sesuai dengan asas Pemilu.
"Saya berharap, selaku aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menahan diri yang walaupun pada kenyataannya mempunya hak politik, namun ASN sesuai aturan perundang-undangan pemilu, harus menjaga netralitas," tutupnya. (RS)