Proses evakuasi Jenazah korban yang tersangkut di pinggir tebing |
Dari hasil identifikasi, Kapolsek Suralaga bersama seluruh kepala desa di Kecamatan Suralaga, Diketahui korban yang tersangkut di pinggir tebing tersebut bernama Mamiq Pastia, Jenis Kelamin Laki-laki, Umur 70 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Belet Desa Bagik Payung Kecamatan suralaga Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kronologis ditemukannya korban tersebut, dimana pada hari Jumat, sekira pukul 12.25 WITA, saksi Yusril (L/15) ketika itu sedang mencari burung di pinggir tebing sungai di Banjar Manis, Ia mencium bau bangkai menyengat dari arah bawah tebing dan ketika saksi tersebut melihat kebawah ternyata ada tubuh manusia posisi tersangkut di dahan pohon dengan posisi telungkup dipertengahan bibir tebing dengan kedalaman sekitar 20 meter dari atas atau ketinggian sekitar 15 meter dari dasar sungai.
Mendapati hal tersebut Yusril, langsung memberitahukan warga sekitar dan menginformasikan langsung kasus tersebut ke Syarif Hidayatullah (L/30) selaku kadus setempat, Kemudian bersama warga mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenarannya, lalu setelah itu menghubungi Polsek Suralaga dan tim SAR serta Damkarmat Lotim.
Setelah itu Kapolsek Suralaga bersama Anggota dan anggota SAR Lotim dan Damkarmat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah, dan pada akhirnya jenazah berhasil dievakuasi oleh Tim sekitar pukul 12.55 wita, kemudian jenazah dibawa ke kamar jenazah RSUD R. Soedjono Selong.
Sementara itu, Kapolsek Suralaga, Ipda Bambang Supriyanto, setelah melakukan evakuasi langsung berkoordinasi dengan para Kepala Desa Kecamatan Suralaga untuk memastikan identitas jenazah, yang kemudian diketahui jenazah bernama Mamiq Pastia, asal Belet, Desa Bagik Payung, Kecamatan Suralaga.
Setelah dipastikan dari pakaian yang dikenakan jenazah saat ditemukan selanjutnya Lalu Fauzi (L/43), yang merupakan anak kandung dari korban datang ke kamar jenazah dan memastikan identitas jenazah tersebut dan dapat memastikan dan meyakini jika Jenazah adalah orang tuanya berdasarkan pakaian yang dipakai dan ciri-ciri tubuh fisik.
Menurut keterangan anak korban, Lalu Fauzi, bahwa korban kondisi sudah berumur dan pikun serta sering meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga bahkan sudah beberapa kali korban ditemukan masyarakat di desa lain tidak tahu arah pulang dan tidak bisa menjelaskan asalnya.
Dilanjutkan Lalu Fauzi, korban diakui oleh keluarganya telah pergi meninggalkan rumah sejak hari senin tanggal 27 Februari 2023 lalu. dan keluarga sudah melakukan pencarian namun tidak ditemukan bahkan sudah membuat laporan orang hilang di Polsek Suralaga.
Setelah itu Kapolsek Suralaga, berkoordinasi dengan keluarga terkait dengan kelanjutan terhadap peristiwa yang ditemukan dan keluarga menyatakan sebagai musibah dengan Meminta keluarga membuat pernyataan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan penolakan dilakukan otopsi.(RS/Kresna007)