Rencana pemindahan lokasi kantor Camat Sukamulia |
"Sampai saat sekarang ini, Kades tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat, Tiba-tiba setuju dengan pemindahan kantor camat dengan mengatasnamakan masyarakat," ucap Nur'ain, mantan Kadus Bagik Endep tersebut. Jumat (28/4/2023)
Nur'ain menyampaikan seharusnya jikapun ada perencanaan tersebut setidaknya dilakukan musyawarah di desa dengan mengundang tokoh agama maupun tokoh masyarakat. Dirinya juga mempertanyakan alasan kuat sehingga timbul perencanaan pemindahan kontor camat tersebut.
"Alasan kuatnya apa....?, Apa tempat kantor camat sekarang kurang strategis kah..? Lalu letak strategis yang bagaimana lagi yang dicari," ungkapnya.
Jika berbicara terkait posisi kantor Camat Sukamulia yang sekarang. Nur'ain menjelaskan itu sudah sangat strategis, berada di jalur utama dan sangat dekat dengan kantor-kantor pelayanan masyarakat, seperti Kantor KUA, KAPOLSEK, DANPOSRAMIL, UPTD Pendidikan dan lainnya. Ia memberikan pandangan lebih baik camat sekarang memikirkan jangkauan akses pelayanan kesehatan masyarakat.
"Rencana itu sangat tidak logis dan kurang pekerjaan namanya, lebih baik buat inovasi untuk kesejahteraan masyarakat," ketusnya.
Ditambahkan Nur'ain pada Kades yang mengatas namakan masyarakat Desa untuk setuju terhadap pemindahan Kantor Camat tersebut, agar mencabut penyataan mereka, karena itu tidak berlandaskan pada musyawarah dengan tokoh-tokoh yang ada maupun masyarakat.
"Saya ingatkan pada Kades Sukamulia Timur yang menyatakan setuju terhadap pemindahan Kantor camat tersebut, agar mencabut pernyataannya, karena itu bisa jadi bumerang dan memicu kemarahan masyarakat, karena tidak berlandaskan atas dasar musyawarah dan saya secara pribadi dan mewakili masyarakat di Sukamulia Timur tidak setuju dengan perencanaan pemindahan Kantor camat Sukamulia," tegasnya.
Senada dengan yang disampaikan Husnul Basyir, Tokoh Akademisi asal Sukamulia menyampaikan bila pemindahan itu dilakukan, Ia berpendapat momentumnya yang tidak tepat, apalagi bila melihat kondisi APBD Lombok Timur yang saat ini belum stabil.
"Saya kira belum waktunya pindah, apalagi saat ini kondisi APBD yang belum memungkinkan untuk membiayai kegiatan yang tidak prioritas," terangnya.
Lanjut Husnul, jika pun akan dipindah, terus perpindahan kantor camat itu akan ditempatkan dimana, Ia mempertanyakan tempat yang strategis dari sekarang karena bagaimanapun jika kembali pada histori sudah dipikirkan oleh pendahulu tempat kantor camat yang sekarang merupakan yang paling strategis dan sangat mudah dijangkau dari semua sisi.
"Dong tambah tidak strategis kantor camat tersebut... sekarang ini berada pada jalan provinsi... kalau dipindahkan ke jalan Kabupaten, itu namanya tambah tidak strategis," pungkasnya.
Begitupun dengan yang disampaikan L. Dian Waliyullah, Perwakilan Pemuda Sukamulia mengulas kembali sejarah terbentuknya Kantor camat Sukamulia dan Polseknya, Dimana Kantor Camat sukamulia dan Polsek Sukamulia di bangun berdasarkan historis yang panjang, Dimana tanahnya saja dijual ke pemerintah dengan harga urap-urap karena untuk kepentingan masyarakat sebagai fasilitas pemerintahan waktu itu. Niniq Jupenin ta bedue Tanak (Kakek Jupenin yang punya tanah), orang Sukamulia trah padalaman Timuk Jero Dasan Lekong, tanahnya tidak akan di jual waktu itu kalau tidak untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Begitu pun pembangunan Polsek Sukamulia bangunannya hasil saweran jangger atau kesenian tradisional yang dikumpulkan untuk membangun dan juga itu untuk Kamtibmas masyarakat karena dulu tidak ada yang mau di beli tanahnya oleh negara. Jangan sampai kita kehilangan histori itu," ulasnya. (RS)