LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Suralaga melaksanakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Dimana DPHP merupakan data hasil yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) selama 34 terhitung sejak 14 Februari sampai Maret 2023 yang lalu. Ahad (2/4/2023)Pleno terbuka DPHP, PPK Kecamatan Suralaga.
Rapat pleno rekapitulasi DPHP dibuka dan dipimpin langsung Ketua PPK Kecamatan Suralaga Muaddibi Asfiyak R. Dimana dalam rapat pleno tersebut, sebanyak 15 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa, membacakan langsung hasil pleno DPHP tingkat PPS. Dengan 191 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Suralaga.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, Ketua PPK Suralaga bersama anggota, Panwascam Suralaga, Camat Suralaga, 15 PPS bersama anggota, Kapolsek Suralaga, Danposramil Suralaga, perwakilan Partai Politik peserta pemilu.
Ketua PPK Kecamatan Suralaga Muaddibi, membacakan hasil pleno dimana dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebayak 45.306, setelah dilakukan Coklit mengembang menjadi 48.360 pemilih aktif, terdiri dari 21.166 pemilih baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 18.112, Pemilih Potensial Non KTP-el sebanyak 1468.
Untuk mendapatkan jumlah pemilih aktif disebutkan rumusnya yakni jumlah pemilih dalam DP4, dikurangi TMS, ditambahkan pemilih baru, maka akan ketemu pemilih aktif, jadi yang berhak untuk memilih pada pemilu 2024 Mendatang, yakni pemilih aktif, namun data ini sifatnya dinamis, karena akan terus berubah sesuai perkembangan dan situasi di lapangan sampai pada hari H pemilihan.
Dijelaskan Muaddibi, penyebab banyaknya pemilih TMS itu terdiri dari, pemilih meninggal, TNI, Polri, Pindah alamat, maupun pindah TPS. Penyumbang terbanyak terjadinya TMS itu banyak yang pindah TPS karena ketentuan dari KPU, dalam 1 TPS tidak boleh kurang dari 100 pemilih dan tidak boleh lebih dari 300 pemilih.Sementara itu, Ketua Panwascam Suralaga, Rudi Hadi Suwandi, menyampaikan sebelum penetapan DPHP tersebut, Ia menyampaikan beberapa tanggapan untuk dilakukan dalam perbaikan daftar pemilihan, karena salah satu tugas dari panwascam itu menjaga agar tidak ada masyarakat yang hilang hak pilihnya.
Rapat pleno berjalan dengan lancar dan tertib dengan peserta pleno menyimak dengan seksama dan menyampaikan pertanyaan dan tanggapan dengan tertib. (RS)