LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Sebanyak 11 orang Kepala Desa (Kades) di Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ikut mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) secara resmi telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai kades ke Bupati Lotim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lotim. Kamis (25/5/2023)Drs Salmun Rahman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur
Hal itu disampaikan Kadis PMD Lotim, Salmun Rahman dimana sampai saat ini sebanyak 11 orang kepala desa sudah resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai kades, dan DPMD saat ini sedang menindaklanjuti surat tersebut untuk dilakukan proses pengajuan ke Bupati sesuai mekanisme yang berlaku.
"Alhamdulillah... sampai saat ini sudah 11 orang Kades yang sudah mengajukan surat secara resmi ke kami, dan sedang kita proses tinggal menunggu di terbitkannya SK pemberhentian," ucapnya.
Terkait dengan kades yang mengundurkan diri tersebut, Dijelaskan Salmun, sesuai mekanisme bahwa Kades tersebut masih tetap menjabat dan akan berhenti sejak tanggal dikeluarkannya SK pemberhentian oleh Bupati. Seperti saat para Kades tersebut menjabat, itu terhitung sejak tanggal dikeluarkannya SK pengangkatan.
"Karenanya selama belum diterbitkannya SK Bupati, maka kades yang sudah mengajukan surat pengunduran diri tersebut masih menjabat dan menjalankan kewajibannya sebagaimana biasa," jelasnya.
Sebelum dikeluarkan SK bupati akan dilakukan kajian, sebab nanti kalau SK bupati keluar itu akan bersamaan dengan ada pejabat sementara (Pjs) yang akan menggantikannya menjabat sebagai kades di desa tersebut untuk menjaga agar tidak terjadinya kekosongan jabatan kades di desa tersebut.
"Untuk Pjs Kades akan di isi oleh pejabat yang di tunjuk oleh bupati," tutupnya.
Daftar 11 kades yang telah mengajukan pengunduran diri karena ikut menjadi caleg pada pemilu 2024:
1. H. M. Idris - Kepala Desa Sembalun Lawang;
2. Lalu Anugrah Bayuadi - Kepala Desa Sakra;
3. M. Rosyidi, S.Sos.I - Kepala Desa
Loyok;
4. Samsuddin - Kepala Desa
Dane Rase;
5. Mursidin - Kepala Desa Montong
Baan;
6. Harmaen, A.Md - Kepala Desa Bebidas;
7. Mawarlan, S.Pd.I - Kepala Desa
Tumbuh Mulia;
8. Adnan - Kepala Desa Mekar Sari;
9. Salahuddin - Kepala Desa Rumbuk Timur;
10. Hamdan Firdaus - Kepala Desa Selagik;
11. H. M. Tahir, SH - Kepala Desa Sukarema. (RS)