Daftar Isi [Tampil]

Serah terima dokumen hasil pleno DPSHP dari Ketua PPK Suralaga, Muaddibi Ashfiyiak R. kepada Ketua Panwascam Suralaga Rudy Hadi Suwandi.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Suralaga, lakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bertempat di kantor Camat Suralaga. Rabu (10/5/2023)

Dalam rapat pleno DPSHP tersebut, Muaddibi Ashfiyiak R, selaku ketua PPK Suralaga, membuka acara pleno DPSHP tersebut secara resmi dan selanjutnya dilakukan pembacaan  rincian hasil rekapitulasi DPSHP di masing-masing PPS.

Didapatkan dalam pembacaan pleno DPSHP dari masing-masing PPS, yakni Desa Anjani, sebanyak 32 TPS, Pemilih aktif 8.010, Pemilih Baru 4, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 80, perbaikan data 0 dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 246.

Desa Bagik Payung, sebanyak 17 TPS, Pemilih aktif 3.889, Pemilih Baru 3, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 75, perbaikan Data 0 dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 246.

Desa Bagik Payung Selatan, sebanyak 17 TPS, Pemilih aktif 4.190, Pemilih Baru 79, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 69, perbaikan Data 46d an jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 41.

Desa Bagik Payung Timur, sebanyak 13 TPS, Pemilih aktif 3.284, Pemilih Baru 10, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 53, perbaikan Data 210 dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 133.

Desa Bintang Rinjani, sebanyak 6 TPS, Pemilih aktif 1.151, Pemilih Baru 1, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 24, perbaikan Data 0 dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanya 18.

Desa Dames Damai, sebanyak 8 TPS, Pemilih aktif 1.986, Pemilih Baru 3, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 26, perbaikan Data 2 dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 49.

Desa Dasan Borok, sebanyak 8 TPS, Pemilih aktif 1.849, Pemilih Baru 2, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 72, perbaikan Data 0, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 80.

Desa Gapuk, sebanyak 5 TPS, Pemilih aktif 1.126, Pemilih Baru 11, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 14, perbaikan Data 2, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 15.

Desa Gerung Permai, sebanyak 6 TPS, Pemilih aktif 1.487, Pemilih Baru 0, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 35, perbaikan Data 1, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 51.

Desa Kerongkong, sebanyak 7 TPS, Pemilih aktif 1.757, Pemilih Baru 0, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 65, perbaikan Data 0, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 93.

Desa PAOK Lombok, sebanyak 17 TPS, Pemilih aktif 4.209, Pemilih Baru 29, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 75, perbaikan Data 111, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 117.

Desa Suralaga, sebanyak 23 TPS, Pemilih aktif 6.310, Pemilih Baru 9, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 86, perbaikan Data 12, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 92.

Desa Tebaban, sebanyak 16 TPS, Pemilih aktif 3.772, Pemilih Baru 1, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 87, perbaikan Data 12, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 74.
.
Desa Desa Tumbuh Mulia, sebanyak 8 TPS, Pemilih aktif 1.887, Pemilih Baru 3, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 31, perbaikan Data 8, dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 48.

Desa Waringin, sebanyak 8 TPS, Pemilih aktif 2.078, Pemilih Baru 1, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 30, perbaikan Data 0 dan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanya 126.

Ditempatnya yang sama, Ketua Panwascam Suralaga Rudi Hadi Suwandi, setelah mendengarkan dan mencermati rincian dari pemilih di setiap PPS dan sebelum diketuk dan ditetapkan secara resmi, menyampaikan beberapa masukan diantaranya, adanya pemilih yang sudah tercoklit namun belum masuk di DPS.

"Kami harapkan pemilih tersebut untuk segera diselesaikan dan dimasukkan dalam DPSHP," pintanya.

Dilanjutkan Rudy, pihaknya memberikan masukan dan kritikan itu merupakan salah satu tugas dan fungsi dari pengawasan, dimana melindungi hak pilih masyarakat jangan sampai hilang.

"Karenanya kami minta masukan kami untuk segera ditindaklanjuti agar tidak ada komplain dari pemilih, mari kita sama-sama menjaga hak pilih masyarakat. Mari Bersama rakyat awasi pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu," pungkasnya.

Selanjutnya Muaddibi, setelah mendengarkan masukan dari ketua Panwascam, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi, Ia membacakan hasil rapat pleno DPSHP tersebut, Dimana PPK Kecamatan Suralaga menetapkan rekapitulasi Daftar Hasil Perbaikan DPS Kecamatan Suralaga dengan rincian jumlah desa/kelurahan sebanyak  15 Desa, dengan jumlah TPS 191, untuk Pemilih aktif sebanyak 46.982 orang, pemilih baru 156 orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 822 orang, Perbaikan data pemilih 392 orang, dan pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 1.301 orang.

"Rekapitulasi daftar hasil perbaikan DPS selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat kecamatan," ketuknya.

Dalam kesempatan tersebut hadir mengikuti pleno DPSHP, yakni Ketua PPK Suralaga bersama anggota, Ketua Panwascam Suralaga bersama anggota, Camat Suralaga, Polsek Suralaga, Danposramil Suralaga, dan sebanyak 15 PPS se-Kecamatan Suralaga bersama anggota, serta perwakilan dari Partai Politik. (RS)