H. Daeng Paelori, SE. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Timur |
Apalagi adanya temuan BPK terkait hasil retribusi dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang merupakan pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.
"Jelas itu bagimana dinas terkait untuk kembali melakukan intensfikasi dan sefikasi terhadap pelaksanaan pajak-pajak itu. Disamping itu juga masih belum taatnya para wajib pajak maupun wajib retribusi itu untuk menyetorkan kebajibannya itu," ucap H. Daeng Paelori dikenal HDP, politisi Partai Golkar tersebut. Kamis (27/7/2023)
Disampaikan HDP, Banyak faktor yang menyebabkan para wajib pajak dan retribusi itu tidak taat, dilihat dari sisi sosialisasi pada masyakat yang bisa saja masih kurang, perimbangan pembangunan infrastruk juga memicu masyarakat untuk enggan mengeluarkan pajak retribusi.
Misalnya saja pada daerah yang banyak menghasilkan retribusi mestinya tempat tersebut insfrastrukturnya bagus, sarana dan prasarananya baik. Ini pajak retribusinya saja dituntut tetapi tidak memperhatikan itu, makanya masyarakat enggan mengeluarkan pajak retribusi.
"Makanya wajar saja dinas tersebut tidak bisa memenuhi target pajak retribusinya," sentilnya.
Ditegaskan HDP, Dari awal juga tidak ada semacam rekapri dengan penyegaran kembali terhadap objek-objek PAD itu. Dicontohkan dalam bidang perikanan, pertanian, dan kehutanan. Dari sewa kebun saja bagaimana bisa menghasilkan, kebunnya dengan tanaman itu-itu saja, Ia menyarankan dsngan melakukan peruhan dengan ditanami yang beda dari saat ini.
"Coba tanam duren atau alpokat. itu yang saya sebut tadi dengan rekapri," terang HDP yang juga akan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD NTB itu.
Begitu juga dengan di perikanan, kayak kolam-kolam ikan yang ada di Lenek itu hanya begitu-begitu saja, kalau tidak bisa dikelola sama dinas bersangkutan kasih pihak ketiga yang mengelola.
"Potensi kita banyak, siapa yang tidak makan ikan air tawar, sepanjang jalan itu banyak pengusaha dengan sajian ikan kolam. Kalau tidak mampu Dinas itu kerjakan, umumkan saja berikan pada siapa yang mampu kerjakan," tegasnya.
"Atau berikan pada kompok pemuda yang tidak punya kerjaan dengan melatih mereka, disamping kita bisa mengurangi pengangguran juga menungkatkan PAD kita," lanjutnya.
Lanjut HDP, Begitupun dengan sektor pariwisata, Dikatan Pemda tidak punya regulasi dalam bentuk rencana induk dari awal. Tidak ada rencana induk pariwisata.
"Sekarang sedang masuk sebagai program legislasi daerah yang nantinya akan di godok," sebutnya.
Diakhir HDP menyampaikan jangan sampai ada berpikiran para kadis itu tidak mau berkereasi karena jika berhasil nanti dimutasi. Tidak mungkin kepala daerah itu akan meroling kepala OPD kalau memenuhi target capaian kinerja sesuai dengan visi- misi dari bupati saat mencalonkan diri dulu.
"Jadi bupati sebagai pemimpin di daerah dan mempunyai tanggungjawab pada masyarakat yang dipimpin itu, merasa target capaian visi-misinya tidak tercapai, makanya dilakukan perollingan atau mutasi itu," tutupnya. (RS)