Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau, membuat kesepakatan yang dituangkan penandatangan MoU |
Bupati pada kesempatan tersebut didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Hartatik Sukiman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta sejumlah pimpinan OPD Lombok Timur.
Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim) H.M. Sukiman Azmy dan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau, membuat kesepakatan yang dituangkan penandatangan MoU dalam Usaha penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Bupati Sukiman, pada kesempatan tersebut menyampaikan kerja sama dalam jangka waktu lima tahun. ini adalah upaya pelayanan persoalan yang guna kesejahteraannya. Hal tersebut ditegaskan, merupakan tugas menghadirkan untuk mengatasi kesulitan masyarakat.
"Mencari solusi yang dihadapi untuk meningkatkan pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, baik pelayanan dasar, maupun yang bukan pelayanan dasar, termasuk di dalamnyaa pada pelayanan pilihan," terangnya.
Sementara itu Bupati Pangkep Muhammad Yusran menyebutkan Alasan kesepakatan bersama tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan ke Lombok Timur beberapa waktu lalu. Salah satu faktor yang melatari kerja sama ini adalah waktu yang harus dihabiskan menuju Kota Pangkep yaitu 36 jam. Padahal dari Lombok Timur kurang lebih delapan jam, karenanya masyarakat kecamatan Liukang Tangaya lebih sering ke Lombok Timur dalam memenuhi kebutuhannya. Karena itu, ia menyebut, kesepakatan ini ditunggu oleh masyarakat yang ada di kecamatan Likuang kepulauan juga.
"Mudahan dengan jalinan hubungan baik antar pemerintah daerah yang berada tetapi dalam satu misi semua, yakni bagaimana mensejahterakan masyarakat dapat terjalin dengan langgeng dan harmonis," harapnya. (RS)