Pelantikan Anggota BPD PAW Periode 2018-2024 Desa Tumbuh Mulia |
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumbuh Mulia dihadiri oleh Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa Tumbuh Mulia, Babinkamtibmas, ka KUA Suralaga Timur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita Tokoh Pemuda, dan Kepala Kewilayahan se Desa Tumbuh Mulia.
Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Tumbuh Mulia Perwakilan Wilayah Gegurun adalah H. Mahyudin menggantikan H. Lalu Mursyid Salim (Alm), yang telah mengundurkan diri karena meninggal dunia pada bulan yang lalu.
Camat Suralaga Nurhilal dalam sambutannya menyampaikan Selamat untuk saudara H. Mahyudin karena telah dilantik sebagai Anggota BPD PAW masa jabatan 2018-2024. Saya berharap kepada ketua BPD Desa Tumbuh Mulia jalinlah kerjasama yang baik dengan anggota BPD baru dan tidak ada perbedaan antara anggota satu dengan yang lainnya. Ketua BPD diharapkan bisa merangkul anggota-anggotanya dan sudah bisa membuat keputusan secara bersama – sama.
"Saya mau sampaikan bahwa anggota BPD yang telah dilantik harus sungguh-sungguh mengabdikan diri untuk Desa ini. BPD dan Kepala Desa adalah mitra kerja di desa mulai dari perencanaan sampai pada evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa.”
Sambutan kepala Desa Tumbuh Mulia Mawarlan, S.Pd.I., M.Si |
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Sholatun Nahdlatain, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penanda tanganan, dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru, sambutan dan diakhiri dengan foto bersama. Acara berlangsung dengan lancar, dan khidmat. (RS)