LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Polres Lombok Timur (Lotim) melalui Satresnarkoba dalam rentan waktu hingga Agustus 2023 sudah mengungkap sebsnyak 23 kasus dari 27 kasus Narkoba di wilayah hukum Lombok Timur. Dan yang mengejutkan terbaru ditemukan jenis shabu yang sudah dipadatkan dalam bentuk tablet (Pil - red).Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H.
Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. menyampaikan dalam rentan bulan Januari hingga Agustus 2023 ini kasus penyalah gunaan Narkotika yang ditanggani Satres Narkoba Polres Lombok Timur sebanyak 27 kasus, namun dari kasus tersebut yang menjadi tersangka sebayak 30 orang.
Tapi ditegaskan dari Januari hingga Agustus 2023 ini dari 27 kasus sebanyak 23 kasus yang bisa terungkap, jika dilihat dari jumalah kasus yang ditangani di tahun 2022 sebanyak 45 kasus yang terungkap.
"Karena dari satu kasus bisa minimal satu hingga tiga orang tersangka," sebutnya usai press release. Senin (14/8/2023)
Diungkapkan Suputra, Modus baru yang ditemukan saat penyergapan yang dilakukan di Pelabuhan kayangan, Labuhan Lombok. Dimana saat penggeledahan tersangka ditenukan shabu-shabu dalam bentuk padat dan dijadikan dalam bentuk tablet yang awalnya dikira ektasi namun setelah dilakukan uji laboratorium di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ternyata tablet berbentuk pil itu mengandung meta vitamin jenis shabu dalam bentuk baru yang sudah dipadatkan yang selama ini yang lazim ditemukan dalam bentuk bubukkan putih.
"Tetapi yang kemarin yang kita dapati pada saat penangkapan di pelabuhan Kayangan itu, Shabu yang sudah dipadatkan dalam bentuk tablet," ungkapnya.
Dari semua penangkapan yang dilakukan satresnarkoba Polres Lotim terhadap pelaku, sebanyak 5 persennya berasal dari pulau Sumbawa, dompu, dan Bima.
"Sisanya yang 95 persen itu pelakunya dari berasal dari Lombok Timur," tutupnya. (RS)