Usai pelatikan di halaman kantor Bupati Lombok Timur, PPPK mengambil SK pengangkatan dan penempatan tugas |
Dari 2.397 formasi yang tersedia pada rekrutmen PPPK tahun 2022 terisi 230 untuk tenaga kesehatan (dengan 25 formasi tidak terisi), guru sebanyak 2.050 (6 tidak terisi), dan tenaga teknis 44 (41 tidak terisi). Dari 41 formasi yang tidak terisi tersebut karena tujuh formasi tidak ada pelamar dan 34 formasi memiliki pelamar namun tidak ada yang memenuhi passing grade.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy memulai sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada 2.097 yang telah dilantik dan juga meminta agar ucapan tersebut diteruskan kepada keluarga masing-masing.
"Sampaikan salam saya juga pada semua keluarga di rumah, Mengingat mereka adalah bagian dari dukungan termasuk dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang," ucapnya.
Bupati Sukiman juga mengingatkan agar tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK kendati spesifikasi karakteristik dan masa pengabdiannya berbeda. Ia menyebut bahwa PPPK mendapatkan penghasilan dan beban kerja seperti PNS, serta tidak menutup kemungkinan, meski PPPK hanya berlaku selama 5 tahun bisa saja masa kerjanya berlanjut sesuai kebutuhan organisasi. Meski demikian agar tidak ada PPPK yang merasa lebih rendah daripada PNS, bahkan pengkotakkan atau perbedaan dalam pelaksanaan tugas.
"tugas kita sama mengabdi untuk masyarakat Lombok Timur hanya kualifikasinya dan karakteristiknya yang berbeda. Dengan demikian tidak perlu ada rasa perbedaan diantara kita, dan barang tentu pengabdian kita juga sama antara satu dengan yang lainnya," pesannya.
Suasana bahagia usai pelantikan PPPK oleh Bupati Lombok Timur |
"Dalam melaksanakan tugas agar semua PPPK untuk membudayakan rasa malu, mulai dari malu datang terlambat, malu tidak bekerja, malu tidak mengajar, hingga malu menerima penghasilan lebih yang tidak sesuai dengan kinerja," tutupnya. (RS)