Febby Saputra M, S.Ak., M.Ak wakil ketua DPD II KNPI lombok Timur bidang Literasi dan ilmu pengetahuan |
Febby Saputra M, S.Ak., M.Ak wakil ketua DPD II KNPI lombok Timur bidang Literasi dan ilmu pengetahuan , Menghimbau masyarakat lombok timur dengan maraknya konflik yang yang terjadi pada salah satu lembaga keuangan (koperasi) di lombok timur, agar masyarakat lebih teliti menempatkan dananya baik dalam bentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat kepada lembaga keuangan yang sebagai peserta Lembaga Penjamin Simpanan.
"LPS ini berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan, masyarakat dapat mempelajari tentang aturan LPS pada: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Program Penjamin Simpanan," terangnya. Kamis (26/10/2023)
Disebutkan Febby, Adapun faktor-faktor yang harus di perhatikan sekarang pada masyarakat menempatkan dananya yaitu kepercayaan, kepuasan, tingkat pengetahuan, serta perlu diperhatikan juga pada pelayanan lembaga keuangan tersebut diantaranya Berwujud, kehandalan dan jaminan kepastian, ketanggapan dan empati.
"Perlu saya ingatkan kepada salah satu lembaga keuangan (koperasi) tersebut, struktur perusahaan harus paham Bagaimana mencari dana," pesannya.
"Mengalokasikan dana ketempat produktif, membagi dana pada saat RUPS, sehingga tidak terulang kembali konflik yang terjadi pada salah satu koperasi bertempat pada lombok timur," tutupnya. (RS)