LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Program Universal Health Coverage (UHC) Lombok Timur merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khusunya di Lombok Timur per 1 Desember 3023 sudah UHC.Dr Fathurrahman Kadis Kesehatan Lombok Timur
Demikian dikatakan Fathurrahman selaku Kadis Kesehatan Lombok Timur, pihaknya berada pada sarana pelayanan kesehatan juga Nakes-nakes yang ada sangat merasakan manfaat dari UHC.
Saat ini dikatakan masih banyak masyarakat yang datang ke pelayanan kesehatan tidak memiliki Jaminan Kesehatan enah itu BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, maupun jenis Ansuransi jaminan kesehatan lainnya.
"Kalau masyarakat itu telah memiliki BPJS maka kami di kesehan ini sangat senang tidak lagi memikirkan pembiayaannya," ucapnya. Selasa (24/10/2023)
Dikatakan Fathur, Jika melihat data yang ada dan pihaknya telah melakukan rapat teknis beberapa kali dengan mengundang tim teknis, Ia optimis per 1 Desember 2023 Lombok Timur sudah bisa UHC. Artinya 95 persen penduduk Lombok Timur memiliki akses pelayanan kesehatan.
"Seharusnya 100 persen, tetapi ada batas minimal diberikan pusat yakni 95 persen keatas itu sudah memenuhi syarat UHC," terangnya.
Ada dua jenis pelayan BPJS yakni ada yang mandiri dan ada PBI, Untuk PBI ada du jenis PBI dari APBN dan PBI dari provinsi dan untuk saat ini Lombok Timur yang mendominasi 70 persen dari PBI APBN.
Untuk pelaksanaan agar semua terkaper sehingga bisa menjadi UHC itu dilakukan oleh stakhoder terkait, sementara dari dinas kesehatan sendiri itu sifatnya pelayanan, tetapi Ia tetap masuk didalamnya agar plan percepatan dari UHC sukses bersama BPJS, dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan terkait lainnya.
"Semua termait yang pada intinya di data. Itu harus clear dan clain jangan ada masyarakat NIK belum online dan sebagainya," paparnya.
Semua OPD akan terkait agar apa yang menjadi harapan pemerintah untuk UHC juga sesuai dan dapat bermanfaat bagi masyarakat utamanya yang masyarakat marjinal dan miskin ektrim.
"Sehingga data yang masuk menjadi data di DTKS itu data yang sesuai kriteria, baik itu yang kategori miskin ektrim dan sebagainya itu yang sampai terlewatkan," tutupnya. (RS)