LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Sebanyak dua Desa akan mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni (Mahyani) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur (Lotim).Ketua Baznas Lombok Timur, Ismul Basar
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Lombok Timur, Ismul Basar mengatakan Rumah Layak Huni (Mahyani) hasil Rapat Koodinasi (Rakor) dengan Baznas Daerah yang menghadirkan semua Baznas Kabupaten Kota, tergantung dari jumlah pengumpulan Zakat Provinsi.
"Itu namanya Zakat Produktif yang bersumber dari Guru SMA dan SMK, " Ucapnya saat ditemui media ini diruang kerjanya. selasa (10/10/2023)
Lanjut Basyar, bahwa pada tahun 2023 ini Pihaknya dapatkan bantuan untuk 50 unit Mahyani yang datanya bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
"datanya itu tidak boleh keluar dari itu, harus bersumber disana, meskipun secara nyata kita lihat di lembaran itu nanti program Desa lah, " Pungkasnya
Ia juga membeberkan, masing-masing rumah Mahyani itu senilai 25 juta dengan di bangun dari nol persen sehingga nantinya Tim Surpe dari Baznas akan melihat Data Masyarakat By Name By Adress Kemudian kelayakannya Sesuai Format Data dari Baznas Provinsi.
"Formad Data itu tidak boleh keluar dari situsitu karena itu merupakan jumlah dan juknisnya, " Katanya
Namun Bantuan Mahyani belum dimulai, dikarenakan ada tahapan dan sekejulnya diantaranya yaitu harus meninjau kedua Desa tersebut dahulu.
Setelah di tinjau, kedua Desa tersebut kemudian pihaknya akan bertemu dengan Tim dari Baznas Provinsi untuk mengecek data secara jelas dan secara Faktual kemudian pihaknya baru menyiapkan data By Name By Adress sesuai dengan Juklak dan juklis yang sudah di berikan oleh Baznas Provinsi.
Dari 30 unit Bantuan Mahyani ini masing-masing Desa mendapatkan 15 unit, yaitu di Desa Pringga Jurang Utara 15 unit dan Di Perigi 15 unit.
"Kalau jumlah besaran mungkin kecil jauh dari yang diharapkan, senilai 25 juta diharapkan bisa cukup, " Jelasnya
Sementara itu, dalam pembangunan Mahyani ini nantinya pihaknya akan membentuk Tim Panitia Lokal, diantaranya Babinsadi desa tersebut akan di jadikan sebagai pengawas dan Kepala Desanya sebagai penanggung Jawab.
"Sehingga kita ini sebagai pembentukan Tim memastikan apakah kegiatan itu sesui dengan sasaran atau tidak, mulai dari administrasi maupun dari sisi Faktualnya, " tutupnya. (RS)