Ilustrasi : Stop kekerasan seksual pada anak |
"Nah itu sudah kita bayak melibatkan NGO- NGO juga sudah membentuk tim anti kekerasan seksual yang terdiri anggotanya dari NGO tersebut, " ucap Kadis DP3AKB Lotim. H. Ahmad saat saat diwawancarai media ini. Kamis (9/11/2023)
Ia mengatakan pihaknya terus mengingatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kekerasan sesual kepada anak, termasuk dengan memperbayak melakukan regulasi serta kebijakan-kebijakan yang di keluarkan.
Seperti dengan adanya undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksuak (TPKS), Peraturan Bupati (Perbup), dan edaran-edaran yang di berikan kesekolah, maupun juga ke Masyarakat.
Tidak hanya itu, dengan bayaknya kekerasan seksual kepada anak di sekolah, pihaknya nanti akan membuat tim Satgas ditempat itu untuk mengawasi, dikarenakan kebayakan objeknya disana.
"Kalau di Masyarakat sudah jelas ada tim anti kekerasan itu, nanti dia yang akan mengawas, tetapi kalau di sekolah kami akan bentuk Satgas Sekolah, " Pungkasnya
Satgas di Sekolah itu bebenya, Timnya ada dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Komite Sekolah, dan dari Siswanya.
"Itu semua akan masuk di situ untuk sama-sama mengawasi dan itu nanti sesui dengan edaran Kemendikbud supaya di setiap sekolah membentuk satgas anti kekerasan, " Jelasnya
Disebut juga, pihaknya terus mensosialisasikan kekerasan seksual kepada anak di setiap Desa, bahkan pihaknya sudah memiliki 13 Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA), Sekolah Perempuan, kemudian melalui Forum Generasi Berencana (Genre) yang ada di setiap desa, dan Forum anak.
Ia berharap kedepannya kemungkinan tifak cukup hanya memberikan pemahaman, namun pihaknya inginkan masyarakat juga harus memiliki kesadaran terhadap kekerasan seksual pada anak tersebut.
"Itu sudah kita coba untuk sosialisasikan ke masyarakat melalui pertemuan-pertemuan yang kita lakuakan baik dari segi peraturan maupun regulasi yang lainya," tutupnya. (RS)
Ikuti kami di berita google