Daftar Isi [Tampil]

Kejaksan Negeri Lombok Timur Ekpose Dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor di Tejong Daya
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) Tim Penyelidik telah melakukan Ekspose hasil penyelidikan dugaan Penyimpangan Pembangunan Sumur Bor Di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela. Bertempat di ruang rapat, Jumat (10/11/2023)

Disampaikan Kepala Kejari Lotim, melalui Kepala Seksi Intelejen, Lalu Mohamad Rasyidi, S.H. M.H. menyampaikan Pembangunan Sumur Bor Di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga itu bersumber Dari APBN Dipa Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi TA 2017 dengan Anggara sebesar Rp 1.137.323.000.-

Dari hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait baik dari dari OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transimigrasi serta pihak-pihak dan Tim Penyelidik berpendapat telah diperolah alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara di maksud ke Tingkat Penyidikan.

Untuk Langkah selanjutnya akan dibentuk Tim Penyidik untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi guna menyelesaikan perkara dimaksud. (RS)


Ikuti kami di berita google