Diawali Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Efi Laila Kholis, SH., MH dan diikuti oleh pejabat terkait lakukan pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrach). |
Pada pemusnahan tersebut hadir Kepala Kejari Lotim, Kadiskes, Kepala Lapas, Kepolisian, Pol PP, Kodim 1615, dan BNN.
Dimpimpin , Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lotim, Efi Laila Kholis, SH., MH. didampingi Kasi BB dan Kasi Pidum Kejari Lotim dan instansi terkait melakukan pemusnahan dengan diblender yakni Narkotika Jenis Shabu yang dimusnahkan seberat 151,423 (seratus lima puluh satu koma empat dua tiga) gram) dan Narkotika Jenis Ganja Seberat 8,91 (delapan koma sembilan satu) Gram.
Pemusnahan BB dengan cara di bakar |
1 (satu) buah tas pinggang warna putih merk berisi: yang 1 (satu) potongan pipet plastik warna putih bergaris merah yang sudah berbentuk sendok;
1 (satu)alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik dengan tutup botol warna hijau berisi 2 (dua) buah lubang dan dua buah lubang sudah terdapat pipet plastik warna putih bergaris merah salah satunya sudah tersambung pipet kaca warna bening;
1 (satu) celana pendek warna hitam;
1 (satu) pipet kaca warna bening;
1 (satu) buah korek api gas;
1 (satu) buah gunting stainless dengan gagang berwarna hitam dan biru.
Diharapakan kedepannya banyak lebih banyak lagi BB yang dapat dimusnahkan dari hasil penangkapan barang haram ini dan tentunya yang telah berkekuatan hukum tetap putusannya oleh pengadilan.
"Dengan banyak yang ditemukan dan kita musnahkan maka lebih banyak generasi bangsa yang terselamatkan," pungkas kepala Kejari Lotim. (RS)
Ikuti kami di berita google