Daftar Isi [Tampil]

KWRI Cabang Lombok Timur lakukan musyawarah cabang perdana di Kolam Dewi Anjani, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Puluhan Wartawan Lombok Timur yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Cabang Lombok Timur lakukan musyawarah cabang perdana dengan tujuan membentuk dan menyusun kepengurusan dan menunjukkan eksistensinya di bumi Patuh Karya. Bertempat di Kolam Dewi Anjani, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga. Sabtu (4/11/2023)

Muscab perdana KWRI ini bertemakan "Kita wujudkan organisasi wartawan yang indevenden, berintegritas, dan profesional menuju Lombok Timur yang berkemajuan dan berakhlak".

Pengurus KWRI terpilih secara aklamasi periode 2023-2026 pada kesempatan tersebut, ketua Harpan dari media Harian Pelita dan sekretaris Muhammad Amin dari media Kontrol News.

Disampaikan Harpan selaku penggagas dan pembawa KWRI di Lombok Timur, menyampaikan KWRI ini merupakan Organisasi yang terverifikasi di dewan pers di Indonesia.

"Dari 27 Organisasi Pers yang ada Indonesia termasuk didalamnya KWRI," ungkapnya.

Jika melirik kebelakang KWRI ini berdiri pada tanggal 22 Mei 1998 sehari setelah terjadinya reformasi di Indonesia. Dari waktu itu hingga hari ini masih eksis, yang mana ketua umum KWRI  itu sekretaris Majelis Pers Indonesia yakni Oji Sudirman Sudiro.

Sampai sekarang ini KWRI itu sudah melaksanakan kongres baru dua kali. Sampai hari ini juga memiliki beberapa DPD di beberapa provinsi dan cabang-cabang di seluruh Indonesia termasuk di Lombok Timur sejak tahun 2006 namun sempat vakum karena ada satu dan lain hal.

"Melalui momentum ini kita mau jadikan KWRI kembali eksis di publik sebagaimana wartawan yang menjadi bagian empat pilar tonggak demokrasi," lanjut Harpan.

Dengan terbentuknya kepengurusan KWRI Lombok Timur ini akan mewujudkan organisasi wartawan yang independen, berintegritas dan profesional sesuai dengan visi misi dari Penjabat Bupati Lombok Timur 

Ia menyampaikan jauh sebelum wartawan ada ribuan tahun yang lalu Allah SWT telah mengingatkan melalui surat Al Hujurat ayat 6 yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan satu kaum karena kebodohan atau kecerobohan yang akhirnya kamu menyesal atas perbuatanmu"

"Nah inilah sebenarnya yang menjadi landasan untuk menyangkal berita-berita hoax," terangnya.

Tentu tugas ini ada pada pundak kita selaku wartawan yang profesional," sambungnya.

Selaku jurnalis harus profesional, jurnalis adalah salah satu penunjang di negara demokrasi dan termasuk dalam empat pilar demokrasi. Yang pertama ada legislatif, eksekutif, yudikatif dan lalu terakhir media pemberitaan.

Oleh sebab itu dalam kesempatan ini saya ingatkan dan berharap Ketika kita melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik harus mengacu dan kemudian tidak lari dari undang-undang pers dengan kode etiknya.

Sehingga selaku jurnalis bisa independen, berintegritas dan profesional dan menjaga marwah profesi ini. kemudian organisasi kewartawanan jangan tercerai berai dengan cara-cara yang bertentangan denga hukum dan juga sebagai pengendali sosial dengan pemberitaan yang disuguhkan.

"Mudah-mudahan ini awal yang baik bagi kita selaku jurnalis yang tergabung dalam KWRI Lombok Timur dengan ikut andil dalam membangun melalui tulisan dan pemikiran," pungkasnya. (RS)


Ikuti kami di berita google