Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) Agenda Penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2024 |
Sidang dipimpin ketua DPRD Lotim Murnan didampingi Wakil Ketua H.Daeng Paelori tersebut mendengarkan pemaparan Pj Bupati Lotim terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Lotim H.M. Juaini Taofik menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Perpem Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024.
Pj Bupati Lotim. HM. Juaini Taofik menyerahkan dokumen RKUA dan PPAS tahun 2023 pada ketua DPRD Lotim |
Berikutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,218 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 66 Milyar lebih. Selain menekankan perlunya sinergisitas, disampaikan pula bahwa penyusunan APBD diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur.
APBD 2024 juga nantinya mengakomodasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) Lotim, termasuk proses pengamanan oleh Polres dan Kodim 1615 Lotim. (RS)
Ikuti kami di berita google