Penandatangan nota kesepahaman DPRD Lombok Timur dengan Pemda usai pembahasan dan penetapan KUA dab PPAS tahun 2024 |
Pada paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Lotim, Murnan, S.Pd., MM.Inov. didampingi Wakil Ketua H. Daeng Paelori, SE., MM.Inov. dengan membahas beberapa agenda, yakni Pembacaan Surat Masuk dari DPC PPP Kabupaten Lombok Timur terkit Pengganti Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya Anggota DPRD Lotim Fraksi PPP pada beberapa minggu lalu.
Dilanjut dengan Agenda Laporan Gabungan Komisi, Persetujuan Penetapan DPRD Terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Lotim dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur (Pemda Lotim).
Dalam laporan gabungan komisi atas hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024, DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas upaya pengendalian inflasi yang dilakukan melalui upaya antara lain menjaga pasokan bahan pokok masyarakat, melaksanakan pencanangan gerakan tanam padi, melaksanakan operasi pasar murah bersama OPD terkait.
DPRD memprediksi pelaksanaan pembangunan tahun 2024 akan banyak mengalami kendala dan tantangan mengingat memasuki tahun politik yaitu pelaksanaan Pemilu pada Februari dan pemilihan kepala daerah pada September 2024 mendatang.
Karena itu Pj. Bupati diminta memastikan semua fungsi-fungsi penyelenggara pemerintahan dapat berjalan efektif dan efisien sekaligus mengendalikan konflik sosial politik dalam berbagai bentuk, terutama di ruang-ruang demokrasi yang semakin terbuka. Dengan demikian pelaksanaan pembangunan dan Pemilu serta Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan aman.
Menurut Pj. Bupati H.M. Juaini Taofik menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas sinergsitas dan pengabdian serta kemitraan yang terjalin seraya mengajak untuk terus bahu- membahu menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah.
Dari hasil kesepakatan bersama tersebut berperan penting menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah ini tahun 2024 mendatang, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah dalam memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.
Terkait saran, usul, dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan.Pj Bupagi menyampaikan itu menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024. (RS)
Ikuti kami di berita google