KASTA Lotim datangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Lombok Timur di Selong pertanyakan kejelasan belum ternitnya sertifikat tanah masyarakat bagian selatan melalui program PTSL |
Ketua DPD Kasta Lombok Timur Risdiana menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi semua masyarakat yang khususnya masyarakat wilayah jerowaru saat ini. Dimana pada saat itu masyarakat mengajukan sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai sejauh ini belum menerima sertifikat tanahnya hingga saat ini.
"Yang menjadi pertanyaan masyarakat sejauh ini kenapa sampai sejauh ini kok belum menerima sertifikat tersebut," ucapnya.
Ia menyampaikan, Setelah pihaknya duduk bersama dengan pihak BPN ada beberapa masalah yang belum clear sehingga sertifikat belum terbit, diantaranya ada kesalahan nama, kesalahan letak objek, namun Ia meminta agar secepatnya kekurangan itu untuk diselesaikan.
Dikatakan bila masalah ini dibiarkan dan terus berlarut tanpa ada kejelasan tentu akan menjadi masalah besar dikemudian hari. Karena dari data yang di pegang itu sekitar 157 orang masyarakat yang belum menerima.
"Setelah berbicara tadi dengan kepala BPN dan ternyata di sana ada miskomunikasi," jelasnya
"Tapi saat ini setelah kami masuk tadi ternyata ada yang alas yang berubah dan ada juga yang belum lengkap. intinya berkas yang dari desa itu belum lengkap sehingga pihak BPN itu belum bisa menyelesaikan sampai sekarang," sambungnya.
Kasat Lotim bersma kepal BPN Selong usai pertanyakan kejelasan penerbitan sertifika masyarakat |
"Terkait masalah ini jika ada kesalahan atau kekurangan di atas seharusnya BPN akan turun ke desa," terangnya.
"Semoga dengan kedatangan kami ini masyarakat yang sejauh ini belum diselesaikan sertifikatnya yang sudah hampir 4 tahun agar secepatnya diselesaikan sebelum masuk tahun 2024," harapnya.
Ditempat yang sama, Koman Suarta, kepala BPN Selong yang menerima kedatanhan Kasta DPD Lombok Timur menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari kasta yang telah memberikan perhatian atas permasalah sertifikat yang belum terbit ini. Sehingga pihaknya bisa langsung memberikan keterangan permasalahan yang ada.
"Komunikasi kami sebelumnya dengan pihak desa masih belum nyambung," ungkapnya.
"Nah sehingga dengan adanya teman-teman kasta ini kita minta bantuannya nanti langsung ke masyarakat untuk proses percepatan memperoleh data lengkap melalui desa," sambungnya.
Ia menyampaikan jika data alas dari penerbitan sertifikat itu sudah lengkap atas kekurangan berkas yang dipersyaratkan, pihaknya akan segera memproses dan sebelum masuk tahun 2024 sudah bisa diselesaikan.
"Jika sudah lengkap data yang dipersyaraktan kita akan usahakan proses penerbitan segera kita lakukan," tutupnya. (RS)