Hakim Wasmat melakukan wawancara terhadap 4 (Empat) Orang Warga Binaan (WB) sebagai perwakilan yang terdiri dari kasus perjudian, pencurian, narkotika dan perlindungan anak |
Hakim Wasmat melakukan wawancara terhadap 4 (Empat) Orang Warga Binaan (WB) sebagai perwakilan yang terdiri dari kasus perjudian, pencurian, narkotika dan perlindungan anak.
Dalam wawancaranya hakim wasmat menanyakan perihal pembinaan yang diberikan serta hak-hak yang didapatkan para warga binaan selama berada di Lapas Selong.
Ahmad Saepandi mewakili Kepala Lapas juga menjelaskan kepada hakim wasmat terkait kondisi dan keadaan Lapas Selong saat ini yang sudah over crowded dari kapasitas 139 orang diisi oleh 397 orang.
Dengan adanya sinergitas antara Lapas dengan Pengadilan Negeri Selong diharapkan dapat memberikan kepastian penahanan terhadap tahanan yang sedang dititip di Lapas dan mencegah adanya overstaying. (RS)
Ikuti kami di berita google