Daftar Isi [Tampil]

Miris nasip pedagang di pantai duduk kecamatan batu layar pasca di relokasi tidur di pondok bambu tanpa dinding
LOMBOK BARAT Radarselaparang.com || Para pedagang di pantai duduk Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat (Lobar) hanya pasrah menerima nasib atas situasi yang saat ini terjadi menimpa diri mereka.

Bagaimana tidak, Para pedagang yang sebelumnya bertahun-tahun berdagang di pesisir pantai duduk tersebut, kini pasrah menerima kenyataan pahit, Mereka harus tidur di bersama keluarganya di salah satu bangunan dari bambu yang tidak berdinding.

Kondisi ini pasca para pedagang dijanjikan oleh seorang pengusaha yaitu Heri Prihatin, untuk direlokasi di tempat yang jauh lebih baik nyatanya hanya janji manis belaka. 

Pada kenyataannya hingga lebih dari seminggu, janji itu tidak juga ditepati. Padahal awalnya para pedagang dijanjikan diberi tempat yang baik dan semua biaya relokasi akan ditanggung. 

"Kami sudah menunggu hampir satu minggu, bahkan ini sudah lebih dan tidak ada kejelasan, kami pasrah tidur di tempat yang seperti ini," ujar salah satu pedagang, Siti saat ditemui, Rabu (27/12/2023).

Kondisi salah satu pedagang tersebut cukup perihatin, buk Siti mempunyai tiga orang anak, salah satunya masih berusia sekitar 3 bulan. Mereka tidur seadanya bahkan bisa dibilang di tempat yang tidak layak. 

Selain tempat relokasi yang tidak ada kejelasan, para pedagang juga mengeluhkan barang-barang yang menumpuk dan tidak tau harus dibawa kemana. Jika dibiarkan maka semakin lama akan semakin rusak dan menyusut. 

Salah satu pedagang lainnya, Ahdat, mempertanyakan janji dan kesepakatan yang pernah diberikan oleh Kepala Dusun dan Ketua RT setempat yang menjanjikan bahwa semua masalah ini aman dan dapat diselesaikan. 

Namun, janji itu ternyata kosong, dan tidak terbukti. Para pedagang terlunta-lunta menjalani hidup mereka. Para pedagang tersebut nyaris tidak lagi bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. 

Sebelumnya, para pedagang yang selama ini bertahan di pesisir pantai duduk sejak puluhan tahun lamanya, diusik oleh adanya sertifikat hak milik (SHM) seorang pengusaha asal Mataram, Heri Prihatin. 

Setelah perjuangan selama lebih dari satu tahun, bersama sejumlah organisasi pergerakan dan masyarakat setempat. Akhirnya para pedagang pun menyetujui untuk menempuh perdamaian. 

Dalam perdamaian ini lah, pemilik SHM tersebut menjanjikan akan direlokasi, diganti kerugian dan akan diberikan uang ganti untuk proses relokasi. 

Warga juga sebelumnya menerima intimidasi dari sejumlah orang-orang dari Heri Prihatin. Bahkan intimidasi tersebut dilakukan kepada pemerintah desa setempat. (RS)


Ikuti kami di berita google