Daftar Isi [Tampil]

Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I)
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I) mengadakan Rencana Tindak Darurat (RTD). Bendungan Lingkok Lamun, Tundak, Inen Ratu, Kwang Rundun, Jago, Propok Batu Tinja, Kembar Dua dan Penedagandor, Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama I Kantor Bupati. Selasa (5/12/2023).

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana bahwa Penanggulangan Bencana menjadi Urusan bersama Lintas Kementerian Lembaga, Pemerintah Daerah dan Para pihak.

Dalam Upaya Pengurangan Risiko Bencana melalui Peningkatan Koordinasi dan membangun Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap kemungkinan Bencana yang diakibatkan oleh Infrastruktur Bendungan.

Adapun tujuan diadakannya Konsultasi Publik Rencana Tindak Lanjut Darurat (RTD) bendungan ini adalah untuk memberikan Pemaparan Hasil Kajian Dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Lingkok Lamun, Tundak, Inen Ratu, Kwang Rundun, Jago, Propok Batu Tinja, Kembar Dua dan Penedagandor serta Rencana Tindakan Darurat (RTD) dan Alur dalam Lapor Masyarakat bagi Perangkat Desa ketika Bendungan terdebut dalam Status Awas.

Acara konsultasi publik ini melibatkan presentasi teknis terkait kondisi bendungan, skenario tindak darurat yang mungkin terjadi, serta langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan. Turut hadir pada acara tersebut Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, sejumlah Camat dan kepala desa.

Pj. Sekda Lombok Timur Hj. Baiq Miftahul Wasli dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi mengingatkan kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan bendungan melalui antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga bendungan dapat dimanfaatkan lebih lama sebagaimana fungsinya.

"Mengingat bendungan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkait pemenuhan air," terangnya.

Sementara itu, kepala pelaksana BPBD Provinsi NTB H. Ahmadi mengatakan antisipasi keberadaan bendungan terhadap dampak yang ditimbulkan seperti kegagalan bendungan atau jebolnya tanggul yang dapat mendatangkan bencana perlu diperhatikan.

"Karena itu perlu dilakukan inspeksi bersama baik oleh BWS maupun BPBD," jelasnya. (RS)


Ikuti kami di berita google