Daftar Isi [Tampil]

Pelatikan dua PAW Anggota DPRD Lotim, H. Saprudin SE menggantikan almarhum H. Saiful Ruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mizanul Jihad menggantikan almarhum H Badran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk menghabiskan sisa masa jabatan 2019-2024
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik bertenpat Pelantikan yang bertempat diruang sidang Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur. Senin (8/1/2024).

Kedua PAW tersebut masing-masing bernama H. Saprudin SE menggantikan almarhum H. Saiful Ruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mizanul Jihad menggantikan almarhum H Badran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk menghabiskan sisa masa jabatan 2019-2024.

Dengan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan, dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lombok Lombok Timur Murnan mengatakan, pelantikan yang dilakukannya berdasarkan tindak lanjut keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lombok Timur sisa masa jabatan 2019-2024.

"Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur mengucapkan selamat bertugas sesuai dengan tata tertib dewan,"ucapnya.

Selain itu Murnan juga mengajak anggota DPRD yang baru saja di lantik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya.

"Mari kita laksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya,"tutupnya (RS).


Ikuti kami di berita google