Daftar Isi [Tampil]

Pembakaran pipa jumbo SPAM pantai selatan yang tertumpuk di Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Polres Lombok Timur (Lotim) melalui Kasatreskrim tetapkan Lima warga sekitar sebagai tersangka atas kasus pembakaran 36 pipa pipa jumbo Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pantai Selatan yang tertumpuk di Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, pada Kamis, 4 Januari 2024 lalu. Sabtu, (8/1/2024).

Sebagaimana dikatakan Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, Pelaku diamankan pada Sabtu, kemudian penetapannya sebagai tersangka pada hari Ahad 7 Januari 2024kemarin.

"Kelima tersangka itu adalah HR, SU, SE, MH, dan MA," sebut Dharma.

Pada aksi pembakaran tersebut, beber Dharma, masing-masing tersangka mempunyai peran terstruktur.

Misalnya, SE, bertugas mengumpulkan kelapa kering di atas pipa, sementara MA mengumpulkan daun kelapa kering. Kemudian MH mencari kain untuk dibakar di atas pipa, di saat HR bertugas menuang solar.

"(Sementara) SU perannya menyulutkan api menggunakan korek," ucap Dharma.

Kasatreskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP
SPAM Pantai Selatan merupakan proyek strategis nasional yang ditalangi Pemerintah Pusat melalui pinjaman Bank Dunia. Anggarannya mencapai Rp120 miliar.

Proyek filterisasi air sungai menjadi air minum bagi masyarakat wilayah selatan itu sudah cukup lama menuai penolakan dari masyarakat utara.

Pasokan air sungai Tibu Krodet yang terletak di Kecamatan Sikur dikhawatirkan tidak cukup mengairi sawah bila dibagi untuk SPAM Pantai Selatan.

Terhadap lima pelaku disangkakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkas Dharma. (RS)


Ikuti kami di berita google