Daftar Isi [Tampil]

Doc photo. Pj Bupati Lombok Timur, Drs H.M. Juaini Taofik, M. AP saat berada di ruang kerjanya. (Istimewa)
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Soal destinasi wisata yang di lelang pengelolaannya oleh Dinas Pariwisata,  Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik angkat bicara agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dijelaskan Juaini, lelang yang dimaksud bukanlah menjual aset wisata, melainkan melelang pengelolaannya kepada pihak ketiga. Dan ini harus diperjelas agar tidak timbul asumsi lain.

"Itu pelelangan untuk mengajak orang bekerja sama, dalam hal pengelolaan" ucap Juaini, Senin, (8/1/2024).

Ditegaskan Juaini, Meski destinasi itu nantinya dikelola oleh pihak ketiga, retribusinya tetap mengacu ada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pengelola yang menang lelang tetap harus patuh pada Perda dan Pergub," terang Juaini.

Sebelumnya, terjadi simpag siur di masyarakat bahwa aset beberapa destinasi wisata Lombok Timur akan dilelang oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur.

"Yang di lelang itu hanya pengelolaannya," tegas Juaini.

Adapun destinasi wisata yang akan dilelang pengelolaannya adalah Taman Wisata Labuhan Haji, Pesanggrahan Timbanuh, Pesanggrahan Puri Rinjani, dan Pantai Kerakat.

Menurut Dispar Lombok Timur, pelelangan pengelolaan itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata di Lombok Timur. Pengajuan pelelangan itu dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2023 lalu. (RS)


Ikuti kami di berita google