Daftar Isi [Tampil]

Press Release Oprasi Pekat Rinjani 2024 Polres Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Polres Lombok Timur telah berhasil mengungkap 8 kasus judi selama pelaksanaan Oprasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan dari tanggal 26 Februari - 10 Maret 2024 kemarin. 

"Jumlah Laporan Polisi yang diungkap sebanyak 8 kasus Judi, diantaranya 3 Judi Online, 1 Judi Bola Adil, 1 Judi Dadu Dongklang, 2 Judi Remi, 1 Judi Jangkrik," ucap Wakapolres Lombok Timur, Kompol Raditya saat Press Release yang digelar di halaman Polres Lombok Timur. Selasa (19/3/2024).

Terhadap para tersangka pasal yang dikenakan Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUPidana (Perjudian) berbunyi "barang siapa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan, untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah".

"Dari 8 kasus judi tersebut, disampaikan Raditya, sebanyak 34 orang yang berhasil diungkap, terdiri atas 2 orang  Target Operasi (TO) dalam kasus judi online, dan 32 orang Non Target Operasi (Non TO)," papar Raditya.

Lanjut Raditya, Pengungkapan ini juga dilakukan dengan bekerjasama bersama Polsek yang tersebar di 21 Kecamatan di Lombok Timur. Dalam penangkapan terhadap pada tersangka, juga terdapat sejumlah barang bukti yang telah diamakan pada kasus judi tersebut.

Adapun barang bukti yang telah diamankan itu diantaranya Uang tunai sejumlah Rp. 6.002.000, Handphone sejumlah 14 buah, Rekapan nomor togel sejumlah 16 lembar, Kartu Domino 3 Set, Buku tabungan bank BNI sejumlah 1 buah, Kartu ATM bank BRI sejumlah 1 buah dengan bukti transfer sejumlah 1 lembar, Tas pinggang sejumlah 1 buah dengan berisi ATM BCA 2 Buah, Papan Bola Adil 1 Set dengan alat penerangan 2 Set, Bedak 1 Buah, Alat Dadu Dongklang 1 Set, dan Spidol Hitam 1 Buah.

"Untuk judi Jangkrik barang yang berhasil diamankan Bumbung Jangkrik 3 buah, alas karpet warna Hijau 1 bauh beserta alas karpet warna krem 1 buah," tutup Raditya.

Tak hanya judi online yang dijaring dalam operasi pekat Rinjani 2024 ini, sejumlah minuman beralkohol juga turut diamankan seperti, tuak, arak, bir bintang dan Amer. Untuk kasus prostitusi tidak ditemukan dalam operasi tersebut. (RS)


Ikuti kami di berita google