Ilustrasi satu aplikasi untuk berbagai layanan yang akan diluncurkan pemerintah RI dalam watu dekat |
“Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh banyak, cukup satu portal, berbagai layanan dengan akses SSU melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan,” ungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB. Mengutip dari NKRI Post. pada Selasa (25/3/2024),
Salah satu layanan yang akan tersedia adalah administrasi kependudukan yang menawarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Maka dengan fasilitas ini masyarakat tak perlu lagi repot-repot mencetak KTP.
“Kedepan rakyat tak perlu lagi mengunduh banyak, cukup satu portal, berbagai layanan dengan akses SSU melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan,” ungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB.
Selain itu, Azwar Anas mengatakan aplikasi itu akan bisa digunakan untuk layanan administrasi kependudukan, layanan program Indonesia pintar dan kartu Indonesia pintar kuliah, urusan kesehatan mulai dari antrean rumah sakit, registrasi dokter, sertifikasi vaksin, hingga imunisasi.
“Untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD. Tentu ini lompatan besar,” papar Azwar Anas.
Lalu, izin penyelenggaraan event di kepolisian, Pengecekan dan pencairan bantuan sosial, Layanan aparatur negara untuk laporan kinerja, pelatihan, dan data kepegawaian.
Kemudian, keimigrasian, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pertanahan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.
“Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh banyak, cukup satu portal, berbagai layanan dengan akses SSU melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan,” ungkap Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB. Mengutip dari NKRI Post. pada Selasa (25/3/2024),
Salah satu layanan yang akan tersedia adalah administrasi kependudukan yang menawarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Maka dengan fasilitas ini masyarakat tak perlu lagi repot-repot mencetak KTP.
Selain itu, Azwar Anas mengatakan aplikasi itu akan bisa digunakan untuk layanan administrasi kependudukan, layanan program Indonesia pintar dan kartu Indonesia pintar kuliah, urusan kesehatan mulai dari antrean rumah sakit, registrasi dokter, sertifikasi vaksin, hingga imunisasi.
“Untuk memperoleh IKD masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan ke desa cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD. Tentu ini lompatan besar,” papar Azwar Anas.
Lalu, izin penyelenggaraan event di kepolisian, Pengecekan dan pencairan bantuan sosial, Layanan aparatur negara untuk laporan kinerja, pelatihan, dan data kepegawaian.
Kemudian, keimigrasian, pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, pertanahan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.
“Kedepan rakyat tak perlu lagi mengunduh banyak, cukup satu portal, berbagai layanan dengan akses SSU melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan,” tutup Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB. (RS)
Ikuti kami di berita google