Selebrasi salah satu guru honorer tidur di depan pintu masuk rupatama 1 Kantor bupati Lombok Timur tuntut agar penambahan formasi pengangkatan PPPK tahun 2024 dan THR |
Melalui perwakilannya Para Honorer berkali kali melontarkan pertanyaan yang menginginkan formasi penerimaan PPPK tahun 2024 dapat diperbanyak agar bisa mengcoper jumlah honorer sebanyak 2530 orang yang ada dalam data dan pembayaran hak haknya berupa THR atau bentuk lain yang sebagai asumsikan gaji ke 13.
Dikesempatan itu, Pj Sekda Lombok timur, H.Hasni mengungkapkan bahwa formasi PPPK itu disesuaikan dengan jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemda dalam bentuk gelondongan dan itu yang harus disesuaikan.
"Karena konsekuensi banyaknya formasi PPPK itu jagan sampai pemda tidak mampu nantinya membayar setelah diangkat," ungkap Hasni.
Sementara untuk THR telah ada rencana dari pemkab sendiri untuk memberikan para Honorer namun terkendala dengan Peraturan Pemerintah no 14 tahun 2024 yang mengatur bahwa THR tersebut hanya di peruntukkan buat ASN atau PPPK."Namun Pemda juga akan mencarikan celah untuk memberikan namun dengan nama lain bukan THR," ucap Hasni.
Diakui Pj Sekda Lotim, Memang benar bahwa ditahun sebelumnya Honorer menerima Pembayaran THR. Namun tahun ini Berbenturan dengan aturan berupa Peraturan Pemerintah no 14 Tahun 2024 yang isinya sudah sebutkan sebelumnya di ruang rupatama pada semua perwakilan honorer.
"Karena itu, kami akan berusaha dan berkonsultasi dengan BPKP dan atau pihak terkait, Sebagai upaya pemerintah kabupaten dalam memperjuangkan hak dari Honorer," tutup Hasni. (RS)
Ikuti kami di berita google