Pj Bupati Lombok Timur, Drs H.M. Juaino Taofik, M.AP laouncing program PEPADU SAKTI kerjasama Dukcapil dengan RSUD Soedjono Selong |
Program tersebut merupakan inovasi hasil kerja sama antara dinas Dukcapil kabupaten Lombok Timur dan RSUD dr. R Soedjono Selong guna mendukung pelayanan kesehatan di rumah sakit dan membantu tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Lombok Timur tahun 2024.
Pj Bupati H. M. Juaini Taofik mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik antara dinas Dukcapil dan RSUD Soedjono Selong sehingga muncul program Pelayanan Petugas Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintegrasi yang disebut 'PEPADU SAKTI' itu.
Dirinya mengingatkan usai acara launching semua pihak harus semangat dan senantiasa konsisten serta menerapkan budaya melayani dengan sepenuh hati sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.
"Jika ada kekurangan dana dan ada masalah lebih baik segera diinformasikan kepada kami supaya keluhan masyarakat segera teratasi," ujarnya.
Pj. Bupati Juaini berharap program itu bisa dikembangkan di rumah sakit lain, khususnya yang ada di Lotim, Program ini bisa dikembangkan di Rumah Sakit Patuh Karya, ataupun Rumah Sakit Selaparang.
"Meskipun dikembangkan di berbagai rumah sakit, tapi nama program tersebut tetap Pepadu Sakti," sebutnya.
la pun menekankan agar tidak saja rumah sakit, tetapi juga OPD semakin peduli dengan memberikan pelayanan optimal, utamanya kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas.
"harus lebih tingkatkan kepekaan kepada masyarakat yang tidak mampu dan disabilitas, terutama yang miskin ekstrem," katanya.
Pada kesempatan itu ia juga menekankan agar seluruh OPD mengimbau tenaga non ASN untuk mengikuti tes CPNS mengingat pemerintah pusat sudah menyediakan 1600 formasi, khusus bagi Lombok Timur. la pun menegaskan agar OPD tidak lagi menambah tenaga non ASN.
Dikesempatan yang sama, Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong Hasbi Santoso mengatakan RSUD Soedjono Selong akan membuka pelayanan selama 24 jam untuk Pepadu Sakti.
"Pelayanan yang disediakan diantaranya Perbaikan NIK belum online menjadi NIK online, Penerbitan KK/KTP, Penerbitan KIA, akta kelahiran, akta kematian, serta Penerbitan KTP bagi pasangan yang ditinggal meninggal," rincinya. (RS)
Ikuti kami di berita google