Drs Hultatang Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lombok Timur |
"Melalui program ini, kita ingin melakukan pengembangan baik itu dalam bidang penataan kandang dan penanganan kesehatan hewan ternak ditiap desa dapat cepat tertangani," harap Tatang.
Diterangkan Tatang, Program ini tentu bertujuan untuk memberikan panduan penataan dan tata pengolaan hewan ternak dengan baik sehingga menghasilkan output yang lebih baik pula dari sebelumnya, Semua itu dilakukan secara terencana dan terpadu dengan terpusat di desa juga dengan melibatkan pemerintah desa.
"Untuk buku panduannya juga sudah saya buat dan itu juga Alhamdulillah sudah ditandatangi sama bapak Pj Bupati," ungkap Tatang.
PEPADU DESA sejak diluncurkan tahun 2021 belum berjalan maksimal karena butuh anggaran, karenanya perlu kaborasi dengan semua pihak, utamanya pihak desa melalui penguatan pangan dan hewani dalam APBDes.
"PEPADU DESA itu sejak 2021 sudah dibantu sama desa dan dewan tapi masih spot spot menyeluruh kita terus optimalkan dengan seluruh petugas kita berada di desa, membangun komonikasi dan koordinasi dengan desa, membuat program bahkan dana desa untuk ketahanan pangan hewani dan nabati 20% bisa difokuskan untuk peternakan dan kesehatan hewan," sambung Tatang.
Terkait tindak lanjut pasca wabah PMK, Dikatakan Tatang, Kabupaten Lombok Timur sudah bebas dari penyakit PKM tetapi tidak bisa dikatakan 100 persen, karenanya untuk mencegah timbulnya PMK kembali pihaknya melakukan vaksinasi lanjutan terhadap hewan ternak baru.
"Utamanya pada ternak yang datang dari luar daerah dan yang dilahirkan pasca wabah PMK," jelas Tatang.
Buku panduan Pengembangan Peternak Terpadu Desa (PEPADU DESA) |
"Ternak baru bisa dikatakan bebas dari PMK bila sudah divaksinasi minimal 3 kali, tapi tidak dengan anaknya makanya harus di vaksin" terang Tatang.
Karena itu, Tatang berharap pada peternak yang ternaknya belum divaksinasi PMK sebanyak 3 kali atau induk ternaknya melahirkan, untuk memberitahukan petugas agar anak tenaknya divaksin untuk menghindari terjangkitnya PMK pada hewan ternak yang baru dilahirkan dan belum mencapai umur 5 bulan tersebut.
"Kita harap masyarakat melapor kepetugas setempat, Sebelum anak hewan ternak dimiliki masyakarat sebelum mencapai umur 5 bulan supaya divaksin untuk menghindari terjangkiti PMK dari induknya," harap Tatang.
Karena itu, ungkap Tatang, untuk mengkoordinir kesehatan hewan milik masyarakat di tiap desa, Ia juga mengumpamakan seperti posyandu yang dilakukan pemerintah melalui dinas kesehatan pada masyarakat terpusat pelayanannya ditiap kekadusan.
"Namun untuk hewan ternak, kita pusatkan ditiap desa dengan program Pengembangan Peternak Terpadu Desa atau PEPADU DESA dan petugas juga kita tebar ditiap desa untuk melakukan posyandu ternak secara terpadu," tutup Tatang. (RS)
Ikuti kami di berita google