Daftar Isi [Tampil]

PW Lazah NW NTB rapat penguatan kelembagaan guna mempermudah akses pelayanan penarikan dan penyaluran amal, infaq, shadaqoh, wakaf, hibah, zakat mal dan lain-lainnya dari masyarakat.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Upaya membangun kerangka kerja dan program sosial kemasyaratan Pimpinan Wilayah Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Wathan (Provinsi Nusa Tenggara Barat (PW LAZAH NW NTB) gelar rapat dalam kerangka Penguatan Kerja Kelembagaan.

Rapat penguatan kelembagaan Lazah NW tersebut berlangsung di Yayasan Pendidikan Darusshibyan NW Lando, KecamatanTerara tersebut dihadiri semua jajaran pengurus Lazah NW NTB dengan salah satu hasilnya membentuk Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) ditiap kecamatan, Ahad (19/5/2024).

Dikatakan Ketua Lazah NW Provinsi NTB, Sayuti, M.PdI. Bahwa penguatan kapasitas ini secara kelembagaan LAZAH NW guna menunjang kerangka kinerja kedepan sehingga konsolidasi yang intens dapat dibangun dengan semua elemen baik tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah melalui instansi terkait. Hal ini untuk mempermudah akses pelayanan dan komunikasi dan  aksi kerja dilapangan Juga tidak kalah penting saat ini kita tidak bisa lepas dari digitalisasi

"Sesuai amanat dan instruksi Ketua Umum PB NW Maulana Syaikh Dr. TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Ats-Sani, Semua Badan Otonom maupun Lembaga dibawah organisasi NW khususnya Lazah NW sekarang ini tidak lagi kita hanya sekedar Berlari melainkan Terbang untuk menjemput cita-cita besar Nahdlatul Wathan Fil Khair Nahdlatul Wathan Fastabiqul Khairot," ujar Sayuti.

Adapun untuk peningkatan kapasitas pengurus, Disampaikan Sayuti, diperlukan penguatan terutama kebersamaan dan kesolidan antar pengurua sehingga setiap perencanaan bisa berjalan secara maksimal.

"Selain itu, Lazah NW Provinsi NTB juga rencana akan membentuk UPK disetiap Kecamatan minimal 1 orang petugas atau karyawan," terang Sayuti.

Senada dikatakan Sekretaris Umum Lazah NW Provinsi NTB, Moh. Nawawi Ishaq, S.Sos. Sebagaimana tugas dan fungsi fokok Lazah NW sebagai penghimpun dan penyalur amal, infaq, shadaqoh, wakaf, hibah, zakat mal dan lain-lainnya dari masyarakat.

Tentu dengan langkah membentuk UPK di tiap kecamatan akan mempermudah langkah warga dan masyarakat untuk menyalurkan harta bendanya secara tepat dan terarah melalui petugas UPK yang dibentuk.

Petugas atau pengawai UPK Lazah ini tentu akan dilengkapi dengan ID Card dan Surat Tugas, Sehingga tidak menimbulkan persepsi yang tidak-tidak ditengah-tengah masyarakat," demikian Nawawi. (RS)


Ikuti kami di berita google