Radarselaparang.com || Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, Peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat Organisasi Nahdlatul Wathan (NW) dan Pondok Pesantren di Ibu Kota Nusantara (IKN) tepatnya di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dilokasi tersebut, Kata TGKH Atsani, Selain kantor Pusat Nahdlatul Wathan, diatas lahan seluas 11 hektar itu, juga akan didirikan Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan, yang diberi nama Pondok Pesantren Darul Hamzanwadi Wannawawi Nahdlatul Wathan yang menaungi Gedung Perguruan Tinggi Nahdlatul Wathan.
"Target penyelesaian pembangunan kantor pusat PBNW ini, sebelum Presiden resmi berkantor di IKN, Kantor PBNW harus sudah bisa ditempati," ungkap TGKH Atsani usai peletakan batu pertama. Ahad (5/5/2024)
"Ini bagian dari dukungan Nadlatul Wathan terhadap Ibu Kota Nusantara," sambung TGKH Atsani.
Jika dilihat dari lokasi pembagunan yang masih sepi dari pemukinan, PBNW TGKH Atsani, menyampaikan strategi yang dijalankan yakni dengan membuat komplek perumahan disekitar lokasi kantor pusat dan itulah yang akan menjadi cikal bakal dari keramaian di IKN.
"Sudah ada yang mendaftar sekitar 28 orang dengan nama Komplek Peremahan Nahdlatul Wathan," terang TGKH Atasni.
"Kita berharap Pembangunan Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan di IKN ini akan menjadi salah satu pondok pesantren terbesar di Ibu Kota Nusantara kedepannya," tutp TGKH Atsani.
Lokasi pembangunan kantor pusat PBNW dan Pondok Pesantren Darul Hamzanwadi Wannawawi Nahdlatul Wathan di IKN |
Tentu pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mensuport penuh inisiasi nyata yang sudah dilakukan oleh Nahdlatul Wathan di IKN ini.
Peletakan batu pertama dihadiri oleh seluruh jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) periode 2024-2029 dan jajaran Pimpinan Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan (PWNW) se-Indonesia.
Setelah acara peletakan batu pertama, seluruh rombongan melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan Istana Presiden di IKN, di dampingi oleh Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN. ( RS)
Ikuti kami di berita google