Daftar Isi [Tampil]

Penggeledahan blok hunian dan tes urine warga binaan lapas Selong
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dalam rangka Deteksi dini dan mencegah barang-barang terlarang yang akan menjadi potensi terjadinnya gangguan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas sekitar pukul 21.00 -21.45 Wita, selasa (25//6/2024).

Penggeledahaan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Selong (KPLP) I Nyoman Agus Sukma Antara bersama Tim Satopspatnal dan regu jaga malam melaksanakan penggeledahan (razia) terhadap warga binaan pada kamar blok pejanggik serta melaksanakan tes urine.  

Dalam kegiatan ini berhasil ditemukan barang-barang seperti, pisau cutter, korek api gas, gunting, gelas kaca, dan tidak ditemukan narkotika serta handphone. Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan tes urine kepada warga binaan dan hasilnya negatif penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan ini, Pelaksana harian kalapas selong, Nasruddin, Menyampaikan sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.

"Sidak ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Lapas Selong, sekaligus upaya untuk meminimalisir ganguan-gangguan keamanan dari barang terlarang", ungkapnya.

"Terhadap barang-temuan yang terindikasi bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh WB akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku," tutup Nasruddin. (RS)


Ikuti kami di berita google